Prostitusi Online

Vernita Syabila Terjerat Prostitusi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp 30 Juta dan Alat Kontrasepsi

Update kasus prostitusi online di Lampung menyeret seorang artis berinisial VS

Editor: Heri Prihartono
Tribun Lampung
Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi. 

Vernita bersama dua orang yang diduga muncikari diamankan Polresta Bandar Lampung di sebuah kamar hotel bintang kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Namun, di sela menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020), artis FTV yang juga pedangdut itu sempat membuka akun Instagram miliknya.

Dalam postingan Insta Story miliknya, Vernita menyatakan siap menerima semua konsekuensi atas kasus tersebut.

Postingan tersebut dibuat Vernita beberapa menit setelah dipindahkan ke ruang penyidikan.

"Silahkan hujat dgn apa yg kalian pikirkan Toh nanti ada berita sesungguhnya yg menjelaskan," tulis Vernita dalam Insta Story yang diunggah sekitar pukul 12.41 WIB.

Ramalan Zodiak Hari Ini 30 Juli 2020 Lengkap 12 Bintang, Percintaan Keuangan hingga Kesehatan

Postingan VS di Insta Story akun Instagram miliknya. (Tangkapan Layar Instagram VS)
Hingga kini, polisi belum menentukan status Vernita bersama dua terduga muncikari berinisial I alias MAZ dan M.

Ketiganya masih dimintai keterangan oleh polisi.

Pakai Jaket Hoodie

Artis VS masih bungkam seusai menjalan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, VS mengenakan dress cokelat dibalur jaket hoodie warna abu-abu.

Tak lupa, ia juga memakai masker warna putih.

VS tampak keluar dari salah satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi.

Sayangnya, VS yang disebut tengah menjajal dunia tarik suara ini belum mau memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

VS digelandang polisi usai digerebek di kamar salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Di kamar tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved