Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotelnya

Dalam penggerebekan itu, polisi menggelandang artis berinisial VS bersama dua orang yang diduga muncikari. Di kamar tersebut, polisi menemukan uang

Editor: Tommy Kurniawan
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan arti berinisial VS diduga terlibat Prostitusi Online menggegerkan dunia selebritia.

Sebelumnya Polisi menangkap artis VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Dalam penggerebekan itu, polisi menggelandang artis berinisial VS bersama dua orang yang diduga muncikari.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

Penerimaan Bintara Karier TNI AD TA 2020, Lulusan SMA/MA/SMK, Terakhir 28 Agustus 2020

Spoiler Manga One Piece Chapter 986 - Luffy Mau Bawa Yamato Berlayar? Siapa Selamatkan Momonosuke?

Ibunya Selalu Disebut Pelakor, Anak Mulan Jameela Sempat Emosi pada Sosok Ini: Selama Ini Gw Diem!

Ini Jadwal Terbaru Tahapan Pelaksanaan CPNS 2019, Verifikasi Data Hingga Penetapan NIP

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.

"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.

Tarif VS

Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestas Bandar Lampung Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat prostitusi online.

Berapa tarif VS untuk sekali kencan?

VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved