Anggota Fraksi PDI-P Aniaya dan Cabut Kuku Kaki Seorang Warga, Korban 8 Hari Kritis di Rumah Sakit
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD, kembali terjadi di Sumatera Utara.
Editor:
Rahimin
Kapolres menjelaskan, polisi mengumpulkan data sehingga dapat menetapkan dan menahan tersangka.
“Pelapor sudah kita periksa untuk diminta keterangan, termasuk dengan saksi-saksi lainnya. Sesuai keterangan korban, betul bahwa ada penganiayaan dengan dipukuli. Unsurnya bisa pasal 351 dan 170 (KUHP) dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi bisa memenuhi unsur Hasil dari pemeriksaan korban, dilakukan lebih dari satu orang,” terangnya.
(alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Anggota DPRD dari PDIP Buat Onar Lagi, Diduga Siksa Warga, Cabut Kuku hingga Semaput di Rumah Sakit"
Rekomendasi untuk Anda