ABG 15 Tahun Perkosa Adik Kandung Masih SD Selama 2 Tahun Hingga Melahirkan: Seminggu 2 Kali
Bagaimana nasib pilu adik melahirkan anak janin kakaknya sendiri, simak berita selengkapnya.
Editor:
rida
Ilustasi
Setelah pintu kamar itu digedor, sang suami pun kagetnya bukan kepalang.
Ia melihat sang istri tak berdaya dengan kondisi pakaian minim pascadilucuti pelaku yang berkeringat keranjingan berahi.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Zainal Abidin kepada Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020) mengatakan, pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin. (Firman Rachmanudin/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul MIRIS, ABG 15 Tahun Perkosa Adik Kandung Masih SD Selama 2 Tahun Hingga Melahirkan: Seminggu 2 Kali
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Mujib Anwar