Berita Muarojambi

Siap-siap, Test SKB Muarojambi akan Digelar September Mendatang, Agustus Bisa Cetak Kartu Ujian

Direncanakan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Muarojambi akan digelar bulan September 2020.

Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Kepala Bidang pengangkatan Pensiun dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Nyimas Zakiah 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Menindak lanjut surat dari Menteri Pendayagunaan Apratur Negara Repormasi Birokrasi (MenPAN-RB) no B /611/M SM /0100 2020.

Direncanakan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Muarojambi akan digelar bulan September 2020.

Untuk peserta pada 8 Agustus 2020 sudah bisa mencetak kartu peserta ujian di akun SSCN masing- masing.

Setelah Dikeluarkan dari Member Cherrybelle, Sarwendah Ngaku Tak Pernah Diundang saat Reuni

Mengapa Megawati Dijegal Penguasa Orde Baru Pakai Peristiwa 27 Juli 1996? Ini Latar Belakangnya

Perizinan Baru Pertambangan Batu Bara Maupun Galian C di Jambi Disetop Sementara, Tunggu UU Baru

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi baru saja mengikuti rapat lanjutan terkait dengan pelaksanaan test SKB yang kemungkinan akan digelar pada September 2020.

Memasuki minggu kedua sesuai dengan surat edaran dari MenPAN-RB no B /611/M SM/0100 2020 terkait dengan teknis dari pelaksanaan SKB masih menunggu intruksi dari Badan Kepegawaan Negara (BKN).

Seperti yang sampaikan Kabid Pengangkatan Pensiun dan Data Badan Kepegawaian Daerah Muarojambi, Nyimas Zakiah.

Katanya, kemungkinan pelaksnaan SKB akan digelar pada September mendatang namun untuk teknis masih belum bisa diberitahukan.

"Kita masih menunggu intruksi dari BKN dikerenakan dengan kondisi saat ini masih dalam keadaan Covid-19 tentunya harus sesuai dengan protokol kesehatan informasi terkhir secepatnya akan digelar rapat panjutan kemungkinan bersama dengan tim gugus tugas Provinsi Jambi," jelasnya Senin (27/7/2020).

Jumlah peserta SKB Kabupaten Muarojambi sebanyak 134 orang yang nantinya akan di gabung dengan peserta dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk peserta diwajibakan menggunakana masker dan membawa peralatan sendiri seperti pensil 2B, KTP, KK dan kartu peserta.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved