Sepanjang 2019, Sudah Rp 319 Miliar Yang Disetor KPK ke Kas Negara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyampaikan capaian kinerja KPK selama enam bulan terakhir.

Editor: Rahimin
TOTO SIHONO
Ilustrasi KPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyampaikan capaian kinerja KPK selama enam bulan terakhir.

Firli menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan 160 penyidikan perkara tindak pidana korupsi.

Sementara, KPK sendiri menyetorkan Rp 319 miliar ke kas negara sepanjang tahun 2019 sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

"Dari penanganan perkara, KPK menyumbang PNBP (pendapatan negara bukan pajak) bagi negara. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi," dikutip dari Laporan Tahunan KPK 2019 yang diunggah di situs KPK, Senin (27/7/2020).

Agar Anak-anak Terhindar dari Diabetes, Termasuk Memantau Berat Badan dan Pola Makan

Sutiyoso dan Hubungannya Dengan Megawati Soekarnoputri di Peristiwa Kudatuli

KPK Dipimpin Firli Bahuri Sudah Tetapkan 85 Tersangka, Berhasil Ungkap 160 Kasus Korupsi

Dalam laporan tersebut, KPK menyebutkan pendapatan dari uang sitaan hasil korupsi menyumbangkan angka terbesar yakni Rp 173,67 miliar disusul pendapatan dari uang pengganti Rp 121,9 miliar.

Kemudian, pendapatan dari denda hasil korupsi senilai Rp 17,8 miliar; uang sitaan hasil pencucian uang (Rp 6,4 miliar), hasil lelang kasus pencucian uang (Rp 4,36 miliar), gratifikasi (Rp 3,3 miliar), dan hasil lelang kasus korupsi (Rp 3,2 miliar).

logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Di samping itu, pada 2019 lalu, KPK juga mencatat sejarah dengan pertama kali berhasil mengembalikan dari luar negeri.

Menurut KPK, keberhasilan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

"Pengembalian aset berupa uang senilai SGD 200 ribu dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019, terkait dengan perkara suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini," demikian bunyi laporan tersebut.

Hingga Maut Memisahkan, Melihat Suami Meregang Nyawa, Wanita Ini Rela Kesetrum Hingga Tewas

Ini Peran Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Baju Linmas di Merangin

Hama Wereng Serang Tanaman Padi Petani, Dinas TPH Tanjabtim Sebut Tanaman Tidak Dapat Terselamatkan

Peluncuran Laporan Tahunan KPK 2019 ini dilaksanakan secara daring melalui akun Youtube KPK pada Senin hari ini akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, peluncuran laporan ini merupakan bentuk tanggungjawab KPK kepada publik.

Oleh karena itu, ia mempersilakan publik untuk memberi kritik dan masukan kepada KPK karena menurutnya kritik tersebut merupakan bukti kecintaan masyarakat kepada KPK.

"Kami juga menyadari banyak juga suara-suara yang sumbang, ya mungkin dalam bentuk kritik atau masukan dari masyarakat, itu akan kami terima. kami menyadari karena cintanya masyarakat kepada ke KPK sehingga ekspektasi harapan masyarakat kepada KPK itu sangat tinggi," kata Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Setor Rp 319 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2019", 

Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Puasa Tarwiyah, Puasa Arafah, dan Doa Berbuka Puasa

Warga Simpang Datuk Resah, Dua Pekan Terakhir Padi Mereka Diserang Hama Wereng

26 CJH Asal Batanghari Mengambil Uang Setoran Awal Keberangkatan Haji

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved