Berita Tebo
Polsek dan Koramil Tebo Tengah Mengamankan Lima Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi di SPBU Pal 2
Razia itu pun sempat jadi perhatian warga lantaran mengamankan lima unit kendaraan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Tim gabungan Polsek Tebo Tengah bersama Koramil Tebo Tengah mengamankan lima unit kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pal 2 Tebo, Senin (27/7/2020).
Razia itu pun sempat jadi perhatian warga lantaran mengamankan lima unit kendaraan.
Namun tim tidak berhasil mengamankan pelaku, meski demikian Polsek Tebo Tengah dan Koramil Tebo langsung melakukan penertiban dengan sasaran para pelansir BBM subsidi tersebut.
• XL Axiata Sediakan Paket Khusus, Xtra Conference dan Xtra Edukasi
• Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2020 - Kambing Mulai Rp 1,5 Juta, Sapi Rp 14 Juta, Domba, Kerbau
• Wahyu Putranto Batal Maju di Pilkada Gunungkidul 2020, Dilarang Presiden Jokowi?
"Benar ada lima unit yang kita amankan, pemiliknya pada kabur. Mereka belum sempat melakukan pengisian," ujar IPTU Hasyim, Kapolsek Tebo Tengah, Senin (27/7/2020)
Hasyim menyebutkan pihaknya bersama Koramil menggelar razia penertiban para pelansir berdasarkan laporan dari masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut tentunya sangat menganggu dan meresahkan masyarakat.
"Makanya kita lakukan penertiban, karena aktifitasnya sangat meresahkan. Kasian masyarakat mau isi BBM habis terus," ujar Hasyim.
Pihaknya bersama Koramil bakal komitmen terus dalam melakukan penertiban. Pasalnya jika ada kedapatan oknum anggota yang bermain pihaknya bakal menindak dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Untuk para pelaku yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM secara ilegal bakal dikenakan sanksi sesuai UU Minyak dan BBM.
Sementara itu kelima unit kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi sudah diamankan di Polsek Tebo Tengah untuk menyelidikkan lebih lanjut.