Pria Kebumen Bacok Selingkuhan Istrinya Berkali-kali, Temannya Sendiri
Korban mengalami luka cukup serius pada beberapa bagian tubuhnya karena sabetan senjata tajam itu. "Korban mengalami luka serius
Warga berkumpul dan melakukan pengejaran kepada tersangka.
Setelah warga berhasil mengamankan tersangka, giliran tersangka dihakimi oleh warga.
"Beruntung, saat warga sedang menghakimi tersangka, tak lama kemudian Polsek Ayah tiba di lokasi. Sehingga tersangka bisa segera mengamankan tersangka dari amuk warga," ungkapnya.
Penuturan tersangka OB, aksi penganiayaan yang dilakukannya kepada korban karena ia cemburu dan merasa dilecehkan.
"Saya merasa harga diri saya diinjak-injak. Istri saya kemarin pada saat di Polsek juga sudah mengaku. Istrinya sempat berhubungan badan dengan korban," kata tersangka OB.
Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "OB Sengaja Beli Parang di Pasar untuk Tebas Pria Idaman Lain Istrinya"
https://jateng.tribunnews.com/2020/07/26/ob-sengaja-beli-parang-di-pasar-untuk-tebas-pria-idaman-lain-istrinya?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26072020-pembacokan.jpg)