Diresmikan Sebelum Izin Lengkap, Al Haris Tak Permasalahkan UKL-UPL Sikumbang Waterpark Bangko

Meski belum memiliki izin yang sesuai dengan aturan, namun wahana wisata Sikumbang Waterpark Bangko sudah diresmikan, Sabtu (25/7).

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/muzakkir
Bupati Merangin Al Haris resmikan wahana wisata Sikumbang Waterpark Bangko, Sabtu (25/7). 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Meski belum memiliki izin yang sesuai dengan aturan, namun wahana wisata Sikumbang Waterpark Bangko sudah diresmikan, Sabtu (25/7).

Wisata dengan skala investasi ini sebelumnya hanya memiliki izin sekelas UMKM, selain itu, banyak izin-izin lain yang belum terpenuhi. Satu diantaranya UKL-UPL, TDUP dan sebagainya.

Peresmian yang ditandai oleh pemotongan pita oleh Bupati Merangin Al Haris itu membuat tanda tanya dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bangko.

Masyarakat mempertanyakan kenapa usaha yang belum lengkap izinnya sudah bisa diresmikan, apalagi yang meresmikan itu merupakan orang nomor satu di Kabupaten Merangin.

Pergi Membawa Rindu, Ironi 170 Petani Jalan Kaki Menuju Istana Presiden

Masyarakat menilai jika pemerintah tidak tegas dan seolah mempersilahkan masyarakat lain untuk membuat usaha tanpa mengurus izin terlebih dahulu.

Dalam pengurusan izin, pengelola mengajukan izin dengan skala UMKM yaitu dengan modal di bawah Rp 500 juta, namun setelah viral di media sosial dan banyak disoal oleh warga, pihak perizinan turun langsung ke lapangan untuk meninjaunya dan ternyata benar jika permohonan izin tidak sesuai. Wahana sebesar itu harus mengantongi izin skala investasi bukan izin UMKM. Mereka harus memiliki izin UKL-UPL.

Dengan temuan itu, pihak perizinan meminta kepada pengelola untuk menyempurnakan izin, namun sebelum izin tersebut sempurna, ternyata wahana tersebut sudah beroperasi dan hari ini diresmikan oleh Bupati Merangin.

Bupati Merangin Al Haris ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya menyambut baik dengan hadirnya satu objek wisata yang baru di Kabupaten Merangin.

"Saya sangat antusias dan menyambut baik dibuka waterpark ini," kata Haris.

Dengan dibukanya objek wisata ini, diharapkan bisa menarik wisatawan-wisatawan untuk menikmati keindahan wisata di Merangin, dengan demikian, nantinya bisa akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ditanya soal izin, Haris menyebut jika sampai saat ini semua izin sudah dimiliki oleh pengelola, namun untuk UKL-UPL, dirinya tidak begitu mempermasalahkan hal itu.

"Ini kan tidak ada limbah," kata Haris.

Katanya, UKL-UPL dirasa penting apabila ada unsur limbah yang mengandung zat kimia, sementara ini hanya kolam renang biasa.

Sementara itu, Kadis Perizinan Kabupaten Merangin Jangcik Mohza membenarkan jika objek wisata ini belum memiliki izin yang sempurna.

Namun demikian, dirinya sudah meminta kepada pihak pengelola untuk menyelesaikan semua izin yang belum selesai.

"Bukan tidak memiliki izin, tapi belum sempurna. Sekarang mereka sudah ngurus," kata Jangcik. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved