Editorial
Lapas dan Peredaran Narkoba
oknum konselor Lapas Tanjung Jabung Timur, MI ihadiahi timah panas oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Jambi
Lagi, lagi dan lagi. Lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali menjadi sorotan karena peredaran narkoba.
Kemarin oknum konselor Lapas Tanjung Jabung Timur, MI (27) dihadiahi timah panas oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Jambi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Di Jambi acap kali terungkap kasus peredaran narkoba melibatkan oknum di lapas.
Yang membuat miris, sebagian besar yang ditangkap, mereka menjadi kaki tangan narapida yang sedang mendekam di sel tahanan.
Masih ingat dengan kasus pada Mei lalu, sebanyak 42 kilogram sabu diamankan dari kurir berinisial MP yang masih berusia 19 tahun.
Perempuan yang menjadi kurir ini, diduga dikendalikan seorang bandar narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi. Dugaan tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santhiyabudi.
Dalam skala nasional, lapas ternyata memang menjadi pusat pengendali peredaran narkoba di Tanah Air.
• VIDEO 35 Pengendara Ditilang Satlantas Polres Muarojambidi di Hari Pertama Operasi Patuh Siginjai
• Wanita Hamil di Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19, Awalnya Demam dan Mual
• 3 Komunitas Sedekah di Jambi untuk Penyalur Bantuan Kepada yang Membutuhkan
• Download Lagu MP3 Sholawat Gambus Nissa Sabyan Full Album, Ada Video Religi Sambut Idul Adha
Para bandar yang menjadi terpidana kasus narkoba justru lebih leluasa menjalankan bisnis haramnya dari sana, apalagi kalau bukan kolusi sehingga mereka leluasa.
Pasti ada persoalan mendasar, terutama soal banyaknya bandar narkoba yang menghuni lapas menjadi pemicu pengendalian bisnis barang haram tersebut dari dalam penjara.
Inilah pekerjaan besar pemerintah.
Di samping memberantas penyelundupan narkoba dan peredarannya di masyarakat, pemerintah dihadapkan pada persoalan serius,
bagaimana memberantas atau mematikan bisnis narkoba di dalam lapas dan yang melibatkan oknum-oknum di lapas. (*)