VIDEO 35 Pengendara Ditilang Satlantas Polres Muarojambidi di Hari Pertama Operasi Patuh Siginjai
"Ada 35 pengendara yang di tilang, terdiri dari tujuh buah SIM, STNK sebanyak 23 lembar, serta empat unit motor dan satu unit mobil yang berhasil kita
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Di hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2020, Kamis (23/7/2020), Satlantas Polres Muarojambi menilang 35 pengendara yang melanggar. Ini disampaikan Kasat Lantas Polres Muarojambi Iptu M Firdaus.
"Ada 35 pengendara yang di tilang, terdiri dari tujuh buah SIM, STNK sebanyak 23 lembar, serta empat unit motor dan satu unit mobil yang berhasil kita mankan pada operasi patuh 2020 di hari pertama ini," sebutnya.
Dilanjutkannya, dari operasi ini setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi target dari Operasi Patuh Siginjai 2020 yang digelar secara serentak dimulai dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
• Soal Arsip KK Tersebar di Pedagang, Kepala Dukcapil Tanjabbar Sebut pPotensi Penyalahgunaan Kecil
• Wanita Hamil di Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19, Awalnya Demam dan Mual
• Kata Manajer Catherine Wilson Soal Video Si Akrtis Diduga Mabuk saat Jadi Bintang Tamu di TV
"Yang menjadi sasaran dalam operasi patuh ini, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, melawan arus, menggunakan kanlpot blong atau racing, berkendara sambil menggunakan handphone, dan menggunakan kendaraan roda dua dengan tidak semestinya seperti bonceng tiga," tutupnya.
https://www.youtube.com/watch?v=XWRvclgccv0