Berita Nasional
Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Diganti, Nasib dokter Reisa Bagaimana?
Pemerintah resmi melakukan pergantian juru bicara untuk perkembangan penanganan Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah resmi melakukan pergantian juru bicara untuk perkembangan penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Juru Bicara dipegang Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto.
Kini, jabatan yang sebelumnya dipegang Achmad Yurianto itu diserahkan ke Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Lantas, bagaimana dengan Reisa Broto Asmoro yang sebelumnya juga ikut menyampaikan informasi seputar Covid-19?
• Viral, Janda Cantik Cari Jodoh Lewat Iklan Jual Beli Tanah: Bisa Mencintai dan Menerima Apa Adanya
• Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2019, Dan Suap Pemilihan Anggota-anggota KPU Provinsi
• FAKTA BARU Kematian Editor Metro TV, Siapa Pemilik Sidik Jari dan Saksi Tahu Siapa Pelaku Pembunuhan
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rita Rosita mengatakan, Reisa masih masuk dalam tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo.
"Beliau masih (masih ada dalam tim komunikasi satgas)," kata Rita pada Selasa (21/7/2020).
Selain itu, Reisa berperan sebagai Duta Adaptasi Kebiasaan Baru. Tugas ini telah tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Doni Monardo.

"Surat keputusan sebagai duta kebiasaan baru," tambah Rita.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya berganti nama. Namun, ia memastikan tak ada perubahan terkait struktur organisasi ataupun tugas yang diemban.
Menurut Pramono, hal ini sudah jelas diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres itu diteken Presiden Jokowi, Senin (20/7/2020).
• Ditelantari Suami, Ibu Muda Ini Nekat Buat Asusila Dengan Dua Pria Demi Anaknya
• KPK Ingatkan, Jangan Ada Konflik Kepentingan Pengangkatan Direksi BUMN, Bukan Relasi Pejabat
• Model Cantik Asal Kota Jambi Tipu Ratusan Orang dari Aceh s/d Papua, Miliaran Rupiah
"Sebenarnya dengan terbitnya Perpres 82/2020 itu, maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan tugas," kata Pramono dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Pramono mengatakan, sebelumnya Gugus Tugas Covid-19 berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri. Sebab, ada satuan tugas lain yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kedua Satgas ini pun kini berada di bawah naungan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas Penanganan Covid-19 ini tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Tugasnya juga masih sama, yakni menekan penyebaran Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pergantian Jubir Covid-19, Bagaimana Nasib Dokter Reisa?",