Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres 2019, Dan Suap Pemilihan Anggota-anggota KPU Provinsi

Wahyu Setiawan, Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) siap buka-bukaan.Ia akan membongkar kecurangan pemilu 2019.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wahyu Setiawan, Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) siap buka-bukaan.

Ia akan membongkar kecurangan pemilu 2019, dan suap seleksi pemilihan anggota KPU di berbagai provinsi.

Wahyu mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Saat ini, Wahyu Setiawan berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ditelantari Suami, Ibu Muda Ini Nekat Buat Asusila Dengan Dua Pria Demi Anaknya

FAKTA BARU Kematian Editor Metro TV, Siapa Pemilik Sidik Jari dan Saksi Tahu Siapa Pelaku Pembunuhan

KPK Ingatkan, Jangan Ada Konflik Kepentingan Pengangkatan Direksi BUMN, Bukan Relasi Pejabat

"Betul, jadi itu diajukan pada saat sidang kemarin," kata kuasa hukum Wahyu, Saiful Anam, kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Saiful menuturkan, terdapat tiga hal yang akan diungkap Wahyu. Pertama, dugaan keterlibatan berbagai pihak mulai dari partai, perorangan, lembaga, dan komisioner KPU terkait kasus PAW Harun Masiku.

"Pembongkaran termasuk misalkan dugaan ke Hasto (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto) dan juga PDI-P, Megawati, beliau itu akan membuka proses itu semua, apakah ada keterlibatan," ujar Saiful.

Wahyu Setiawan malu dan menutupi borgol pakai ransel. Komisioner KPU yang terkena OTT KPK terkait PAW Anggota DPR dari PDIP
Wahyu Setiawan malu dan menutupi borgol pakai ransel. Komisioner KPU yang terkena OTT KPK terkait PAW Anggota DPR dari PDIP (Antara/Kompas.com)

Sebelumnya, Hasto mengaku tidak mengetahui adanya praktik suap dalam proses PAW yang melibatkan Harun.

"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto.

Kemudian, suap terkait seleksi anggota KPU Provinsi Papua Barat yang disebut berasal dari Gubernur Papua Barat, serta suap terkait pemilihan anggota KPU di provinsi lainnya.

Ketiga, lanjut Saiful, Wahyu Setiawan juga ingin membongkar dugaan kecurangan pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019.

Viral, Janda Cantik Cari Jodoh Lewat Iklan Jual Beli Tanah: Bisa Mencintai dan Menerima Apa Adanya

Model Cantik Asal Kota Jambi Tipu Ratusan Orang dari Aceh s/d Papua, Miliaran Rupiah

Klasemen Liga Inggris Terbaru, Man United Naik Geser Leicester & Chelsea, ke Liga Champions

"Di situ Wahyu sempat cerita itu ada dugaan kecurangan-kecurangan, itu yang akan diungkap saudara terdakwa," kata Saiful.

Saiful pun memastikan kliennya memiliki cukup bukti untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut meski ia belum mau membeberkan secara rinci praktik curang yang akan diungkap oleh Wahyu Setiawan.

"Yang bersangkutan kan memiliki pastinya data ya karena dia kan penyelenggara kan gitu, tentu enggak sembarangan, nanti kita lihat," kata Saiful.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina didakwa menerima suap sebesar Rp 600 juta dari eks staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto bernama Saeful Bahri dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved