Diduga Dicuri dari Gudang, Kartu Keluarga Warga Tanjabbar Dijual ke Pedagang Pasar, Jadi Ramai

Kartu Keluarga (KK) masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung yang diperjualbelikan ke pedagang pasar di Parit II Tanggo Rajo, Kuala Tungkal.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunwow
Ilustrasi Kartu Keluarga (KK). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Lembaran Kartu Keluarga (KK) masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diperjualbelikan ke pedagang pasar di Parit II Tanggo Rajo, Kuala Tungkal menimbulkan berbagai persoalan.

Sejumlah masyarakat bahkan khawatir dengan KK yang dimungkinkan telah beredar luas. Untuk diketahui bahwa lembaran KK yang berjumlah ratusan tersebut merupakan lembaran arsip KK milik Kecamatan Tungkal Ilir.

Adrian, Camat Tungkal Ilir saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut saat dikonfirmasi. Setelah itu, Ia mencoba mengkonfirmasi bawahan terkait dengan arsip milik kecamatan.

Kata Adrian, dirinya baru menjadi camat pada 2019 lalu, sementara kantor camat juga mengalami perpindahan tempat. Ia menyebut memang ada arsip milik kecamatan yang berada di sebuah gudang dekat dengan kantor camat lama.

Imbas Covid-19, Pasar Angso Duo Jambi Masih Sepi Sampai Sekarang

29 Tahun Jadi Sipir Lapas Kuala Tungkal, Ratiman Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Permintaan Hewan Kurban di Sungai Penuh Turun Drastis Akibat Pandemi Covid-19

"Ini kan ada di gedung lama dulu ada rumah yang dijadikan sebagai gudang. Arsip-arsip ini sudah dikarungin, termasuk KK tadi, menurut Kasipem tadi saya telpon," katanya.

Lebih lanjut dengan tersebarnya arsip KK milik warga Kecamatan Tungkal Ilir, dirinya memungkinkan bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang membuka gudang tersebut dan mengambil arsip yang berada di dalam karung. Kemudian arsip dalam karung tersebut di jual.

"Berkemungkinan ada yang ambil dijual, dikiloinnya. Karena mau di bawa kantor baru tidak ada tempat, maka tetap di sana. Gudang itu tidak dijaga, karena kan kantor sudah dirubuhkan," sebutnya.

"Kalo kantor baru ini tidak ada arsip lagi, paling dokumen-dokumen baru," sebutnya.

Saat ditanya apakah mungkin jika yang menjual arsip kepada pedagang di pasar Parit II adalah bawahannya. Adrian menyebutkan bahwa tidak mungkin jika bawahannya yang melakukan itu.

"Kalo bawahan sayo dak ado, itu dicuri itu. Di jualnya kan," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa kedepan jika memang memungkinkan pihaknya akan memusnahkan arsip-arsip yang memang tidak diperlukan lagi.

Sementara Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat diminta untuk menanggapi beredarnya arsip KK tersebut dirinya belum bisa banyak berkomentar.

VIDEO Hasil Rapid Test Negatif, Warga Tanjabbar Diminta Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Pemkot Jambi Belum Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Gugus Tugas Masih Lakukan Kajian

Menurutnya, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu seperti apa lembaran arsip KK yang beredar di masyarakat. Pihaknya akan mencoba untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada instansi terkait.

"Kita akan coba selidiki dulu, karena kita baru dapat info ini juga. Nanti juga akan kita tanyakan langsung kepada instansi terkait bagaimana ini bisa beredar dan diperjualbelikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved