Dewan Indikasikan Carut Marut, Ini Empat Alasan Bupati Jember Faida Dimakzulkan

Kepastian pemakzulan Bupati Jember Faida kini tinggal menunggu putusan MA. Ada apa? Secara mengejutkan

Editor: Nani Rachmaini
Kolase
Bupati Jember Faida 

Keduanya memenangkan kontestasi dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016 hingga 2021.

Dalam perjalanan kariernya, Faida pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, salah satunya Tokoh Nasional Berdedikasi untuk Kesehatan.

Tak hanya bidang kesehatan, Faida juga dianggap peduli pada isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Miliki kepedulian tinggi terhadap isu HAM

Pada tahun 2018, ia membangun kesepakatan dengan masyarakat setempat untuk menolak operasional tambang emas di Blok Silo.

Faida juga berjanji memenuhi tuntutan warga untuk segera menerbitkan peraturan daerah bebas tambang bagi Kabupaten Jember.

Terkait fokusnya pada pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Jember, Faida menjadi satu-satunya Bupati dari Indonesia yang diundang pada forum PBB.

Pada forum itu, ia membahas "Sustainable Development Goals" (SGD’s) yang diselenggarakan pada Juni 2019.

Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen.

Ia mendaftarkan ke KPU Jember bersama calon Wakil Bupati Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Minggu (23/2/2020).

Dia menjelaskan, alasan maju dari jalur independen karena belum ada partai politik yang mengusungnya.

Faida juga mengklaim bahwa dirinya telah mendapat dukungan sebanyak 246.133 dari warga yang menyerahkan fotocopy KTP elektronik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil dan Perjalanan Karier Faida, Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD..."

 
 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIRAL, Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Ini Penyebabnya Berikut Profil dan Perjalanan Kariernya, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/23/viral-bupati-jember-faida-dimakzulkan-dprd-ini-penyebabnya-berikut-profil-dan-perjalanan-kariernya?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved