Dewan Indikasikan Carut Marut, Ini Empat Alasan Bupati Jember Faida Dimakzulkan
Kepastian pemakzulan Bupati Jember Faida kini tinggal menunggu putusan MA. Ada apa? Secara mengejutkan
TRIBUNJAMBI.COM -
Kepastian pemakzulan Bupati Jember Faida kini tinggal menunggu putusan MA. Ada apa?
Secara mengejutkan, bupati Jember Faida telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)
Keputusan bupati Jember dimakzulkan melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember telah sepakat memakzulkan Faida, yang merupakan bupati perempuan pertama di Jember itu.
• Daftar Harta Kekayaan Faida sang Bupati Jember, Total Ada 29 Item
Menurut Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Hamim, Bupati Jember dinilai telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akibat kebijakan itu, Kabupaten Jember terancam tidak mendapatkan jatah kuota PNS lagi tahun 2020.
Ribuan masyarakat Jember serta tenaga honorer atau non PNS Pemkab Jember merasa dirugikan.
• Fatwa MUI Terkait Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban, Dianjurkan Patuhi Protokol Kesehatan
Alasan kedua, kebijakan Bupati Jember melakukan mutasi dengan melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh Bupati. Paling lambat 14 hari.
“Namun, sampai dengan saat ini Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi tersebut dan justru mengulang-ulang kesalahan yang sama dengan melakukan mutasi ASN berturut-turut,” papar dia.
Alasan ketiga, mutasi selama kurun waktu tahun 2015 telah melakukan mutasi ASN dengan menerbitkan 15 SK Bupati.
Mendagri menilai semua mutasi tersebut melanggar sistem merit dan Peraturan Perundang-undangan.
• Reaksi Atta Halilintar Jawab pertanyaan Ayu Ting Ting Sudah Ngapain aja Selama Pacaran dengan Aurel
Akhirnya, Mendagri dan Gubernur meminta Bupati untuk mencabut 15 SK mutasi itu.
Bupati diminta mengembalikan posisi jabatan sebagaimana kondisi per Januari 2018.
Namun, hal tersebut tetap dibiarkan meskipun sudah melakukan mediasi lebih dari lima kali.
• Cek Harga Hewan Kurban 2020, Kambing Rp 1,5 Jutaan, dan Sapi Mulai Rp 11,5 Jutaan, Ada di Ecommerce