Berita Viral
Viral Kue Klepon Jajanan Tidak Islami, Begini Tanggapan Ulama tentang Halal dan Haram
Postingan yang diunggah pada Selasa (21/7/2020) pagi ini langsung menjadi viral di jagat maya. Hingga Selasa malam, postingan tersebut telah ...
Pasalnya, tidak semua makanan yang berasal dari Arab dikategorikan makanan Islami atau syar'i.

"Tidak bisa (kurma dianggap syar'i) karena kacamata yang syar'i diterjemahkan yang ada di Arab."
"Tidak di Arab tidak syar'i, ya repot," terangnya kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, terkait pelabelan halal dan haram makanan di Indonesia, Gus Faruk menjelaskan bila MUI telah memiliki fatwanya.
Bahkan, Gus Faruk juga menyinggung BPOM memiliki kategori makanan yang sehat dan baik.
Adapun menurutnya, makanan yang haram di antaranya seperti daging babi, daging anjing, dan darah.
Termasuk juga makanan yang sudah menjadi bangkai dan disembelih tidak sesuai prinsip Islami.
Kemudian, mengenai klepon yang mengandung tepung, gula, serta parutan kelapa dan didapatkan dari cara halal, maka halal dan boleh dikonsumsi.
• Modal Struk ATM yang Dibuang, Dua Pria Ini Berhasil Bobol 3 Bank, Kuras Rp 300 Juta, Hati-hati
• Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 2, Catat Juga Tanggal Peluncurannya, Dibandrol Harga Segini
(Tribunnews.com/Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kue Klepon Jajanan Tidak Islami? Ulama: Dalam Al-Qur'an Hanya Halal dan Haram