'Sayang Aku Kangen' Cowok Ini Lalu Minta Pacar Video Bugil, Durasi 8 Menit 4 Detik

"SFH kami tangkap karena sengaja membuat sekaligus menyebar luaskan video hubungan badanya bersama sang pacar..."

Editor: Duanto AS
ist
Ilustrasi video mesum. 

"Pelaku mengancam korban apabila tidak mengirimkan uang yang di minta oleh pelaku maka video pornografi hasil rekaman yang telah dibuat oleh pelaku tersebut akan disebarluaskan oleh pelaku."

Namun permintaan pelaku tersebut tidak dikabulkan oleh korban, sehingga pada tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 20.00 Wib pelaku mengirimkan pesan whatsapp kepada adik korban berupa 5 (lima) video pornografi," bebernya.

Pasal Berlapis

Pasal berlapis yang menjerat SHF di antaranya, pertama memproduksi, membuat, memperbanyak, mengandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi.

Kedua mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat diaksesnya Informasi dan Transaksi Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Hasil Eksplorasi Migas oleh Repsol di Sarolangun Belum Diketahui

Ketiga mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat diaksesnya Informasi dan Transaksi Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman dan keempat pemerasan.

"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan ke-1 (kesatu) Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi; ke-2 (kedua) Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1); ke-3 (ketiga) Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan ke-4 (keempat) Pasal 368 KUHPidana Dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun, ujar AKP Andri Eko dalam rilisnya, Senin (20/7/2020).

 

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jabar)

Diciduk Polres Babar

Diberitakan sebelumnya, tim Gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pornografi dan Informasi transaksi elektronik.

SFH (22) diciduk tim gabungan Polres Babar, karena sengaja menyebar luaskan video panas hubungan badan bersama pacarnya.

Pria asal Medan Sumatera Utara tersebut diciduk di Bandara Depati Amir, Pangkapinang.

Dalam ungkap kasus pornografi tersebut, polisi menyita barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Type 5+ dan nomor provider 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI warna hitam, 1 (satu) lembar bukti transfer, 1 (satu) lembar rekening koran.

Tak Terima Dipanggil Nenek-nenek, Borok Barbie Kumalasari Dikelupas Jennifer Jill: Banyak Dimusuhin!

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan, memberkan penangkapan SFH,
berdasarkan adanya laporan polisi dari korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-34/III/2020/BABEL/RES BABAR/SPKT, tanggal 22 Maret 2020.

" SFH kami tangkap karena sengaja membuat sekaligus menyebar luaskan video hubungan badanya bersama sang pacar. pelaku membuat video pornografi menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi type 5+ warna hitam," ujar AKP Andri Eko dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan, Senin (20/7/2020) malam.

(bangkapos.com/ Antoni Ramli)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Deretan Fakta Pemuda Asal Medan Sebar Video Mesum Pacarnya, Ada 12 Video, 3 Foto Syur

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved