Advetorial
Pemkab Tebo Lakukan Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama di Bidang Pertanahan
Namun setelah dilakukan tindaklanjut rapat dengan Tim Korsupgah KPK, dilakukan addendum. Adapun tujuannya adalah pedoman dalam melaksanakan pengelolaa
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Tebo sebelumnya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan Tebo mengenai persertifikatan tanah, pengintegrasian data tanah dan perpajakan daerah.
Namun setelah dilakukan tindaklanjut rapat dengan Tim Korsupgah KPK, dilakukan addendum. Adapun tujuannya adalah pedoman dalam melaksanakan pengelolaan di bidang pertanahan dan perpajakan.
Kerjasama di bidang pertanahan dan pajak daerah itu sendiri meliputi pelaksanaan identifikasi dan inventarisasi dalam memeroleh kesesuaian, validitas aset-aset pemerintah.
• BTS Mendominasi Tiga Posisi Penting di Chart Billboard Lewat album Map of the Soul:7- The Journey
• Ramalan Zodiak Kamis 23 Juli 2020, Amarah Kekasih Scorpio, Libra Kabar Baik Pekerjaan
• JADWAL Tayang BTS Bersama Tokopedia di Televisi dan Streaming, Blibli Pilih Dian Sastro & Najwa
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Tebo, Dr H Sukandar S Kom M Si, Wakil Bupati Syahlan SH dan Sekretaris Daerah Drs Teguh Arhadi MM yang dilakukan oleh Kepala Bakeuda Nazar Efendi SE M Si dan Kepala Kantor Pertanahan Mubarokuzzaman A Ptnh.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Angggrek Kantor Bupati Tebo, Rabu (22/07/2020).