Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan saat Ayah Pergi, Ketahuan Anak Cewek

Anak dan ibu itu mengakui perbuatan mereka. Sehingga polisi memutuskan untuk membawa mereka ke kepolisian.

Editor: Duanto AS
Facebook, Tribun Sumsel
Ilustrasi hubungan badan. 

"Hanya karena mabuk kamu melakukan itu? Sudah berapa kali melakukan itu?" tanya polisi.

"Baru sekali, itupun kami sudah tidak sadar diri melakukan," jawab anak.

Lalu dalam kesempatan tersebut, polisi lantas menasehati mereka.

"Kamu tidak sadar itu perbuatan tidak baik? Masyarakat itu kecewa karena kalian anak dan ibu kandung."

"Kamu juga tidak berpikir, tidak boleh seperti itu," ungkap polisi.

Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan. Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020).
Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan. Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020). (Channel YouTube Tarsius 86)

Polisi mengatakan pada mereka bahwa warga sudah sangat marah dengan kejadian itu.

Agar tak terjadi hal-hal yang diinginkan, lantas polisi membawa keduanya ke kantor polisi.

"Kalau sudah begini kamu tidak malu? Warga setempat tidak menerima perbuatan kalian sebagai anak dan ibu kandung, kita amankan di kantor ya."

"Kalau kalian masih di sini ke depannya tidak tahu tindakan warga," jelas polisi.

Keinginan polisi untuk mengamankan mereka lantas diiyakan oleh satu di antara warga.

Warga itu meminta agar warga di luar rumah tidak semakin ribut dengan kejadian tersebut.

"Kalau mereka sengaja bertindak, kalau misalnya mereka bakar rumah ini, telanjangi kalian, rambutnya dicukur."

"Lebih baik kami amankan ke kantor," jelas polisi.

"Iya pak, tolong amankan mereka dulu jangan sampai warga bertindak apa-apa," ujar satu di antara warga.

Lihat videonya mulai menit ke-2:10:

Sudah Sering Terlihat Sang Putri

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved