Ruwet Soal Dana NPHD, Begini Kata Wakil Bupati Bungo

Pemkab Bungo sampai saat ini masih belum melakukan pelunasan NPHD kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Aprianto. 

Meski demikian, ditegaskan Ketua Bawaslu dana yang dikirim tersebut harus penuh 60 persen sisanya yaitu sekitar Rp 7 miliar.

"Realitanya tidak sampai 60 persen, hanya 25 persen dari nominal Rp 7.6 miliar. Yang masuk hanya 3 miliar tentunya sisanya Rp 4,6 miliar," ujarnya.

Untuk penggunaan dana tersebut menyalahi aturan atau tidak, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jambi.

"Apakah dana 25 persen ini bisa kita pakai atau tidak sesuai Permendagri 41 tahun 2020," ujarnya.

"Sampai hari ini kami belum berani menggunakan dana yang Rp 3 miliar itu. Karena kita melihat aturan yang berlaku," ujarnya.

Hamid mengungkapkan tertundanya pencairan dana tersebut mempengaruhi tahapan yang ada di Bawaslu, baik administrasi, dan honor pegawai. Jika dana itu belum masuk, tahapan tidak akan berjalan.

"Jika anggaran tidak ada bagaiamana tahapan kita mau berjalan. Salah satu contoh untuk bulan Juni Panwascam kita belum menerima gaji," ujarnya.

Selain honor tersebut, dengan dana yang belum diterima sesuai regulasi yang ada membuat tertundanya pembelian alat pelindung diri petugas di lapangan. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved