Berita Selebritis

Potret Terbaru Wajah Lucinta Luna di Penjara, Pose Pacar Abash di Mobil Mewah Malah Jadi Sorotan

Edwin menegaskan hingga kini Lucinta Luna masih menjalani proses hukumnya dan ditahan di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Lucinta Luna dan Abash 

Lucinta Luna saat ini menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu karena kasus narkotika yang menjeratnya.

Ia sempat diamankan bersama Abash di Apartemennya pada Februari 2020 lalu.

Namun, hanya Lucinta Luna yang diamankan karena terbukti urinenya negatif.

Kini persidangan Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah berjalan sampai di agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Lucinta Luna Pasrah Eksepsinya Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan

Proses hukum terhadap penyanyi dan selebgram Lucinta Luna terus berjalan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Lucinta Luna pada Rabu (3/6/2020).

"Enggak apa-apa, nanti kami lanjutkan dengan pembuktian," kata kuasa hukum Lucinta Luna, berinisial AAFS.

Kuasa hukum yang enggan disebutkan namanya itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan Lucinta Luna pada sidang pembuktian yang akan berlangsung pada Rabu (24/6/2020).

"Saksinya Insya Allah meringankan semua, ada dua saksi yang meringankan, kemungkinan nanti kami juga akan mendatangkan saksi ahli yang lebih paham tentang obat-obatan," ujarnya.

Saksi ahli Selain saksi yang akan meringankan kasus Lucinta Luna, kuasa hukum juga mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kalau tujuh butir jenis benzodiapin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan. Apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah atau bukan," kata kuasa hukum Lucinta Luna.

"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong. Intinya itu saja," imbuhnya.

Tak bisa rayakan ulang tahun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved