Kondisi Corona Jambi Terkini
Mulai Besok, Pemkab Muarojambi Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan
Akibat pandemi Covid-19 membuat masyarakat tidak bisa mengadakan kegaiatan yang mengundang keramaian.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Akibat pandemi Covid-19 membuat masyarakat tidak bisa mengadakan kegaiatan yang mengundang keramaian, alhasil pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan menjadi tertunda.
Pemeritah Kabupaten Muarojambi, resmi mengambil alih sosial berjalannya fase adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Beberapa kegiatan mendapatkan kelonggaran termasuk salah satunya adalah resepsi pernikahan.
Sekda Kabupaten Muarojambi M.Fadhil Arief mengatakan mulai besok Pemkab Muarojambi resmi mengizinkan acara persepsi pernikahan sudah boleh dilakukan tetapi tidak menghilangkan protokol Covid-19.
• Niat Mencari Kerja Pria Ini Malah Curi Sepeda Motor di Parkiran, Kini Nangis-nangis di Pengadilan
• VIDEO KABAR GEMBIRA Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Agustus 2020
"Memang saat ini Pemkab Muarojambi tengah mempersiapkan untuk memperbolehkan mengadakan keramaian salah satunya resepsi pernikahan, besok kita rapat dengan instasi terkait untuk membahas SK Bupati atau Perbup terkait mekanisme mengadakan keramaian," jelasnya, Selasa (21/7/2020).
Ade Putra, warga Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu, menyampaikan keluhannya, bahwa dirinya sudah mempersiapkan resepsi pernikahan sejak awal tahun yang akan dilangsungkannya pada tanggal 12 April 2020. Namun karena pandemi virus corona, acara resepsi sempat tertunda.
"Setelah dapat kabar ini, saya sangat senang, saya beserta keluarga menetapkan resepsi pernikahan tanggal 16 bulan Agustus ini," kata Ade.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)