Gaji ke 13

Kabar Baik! Gaji ke-13 Dijadwalkan Cair Agustus, Cek Besaran dan Golongan yang Mendapatkan

Akhirnya bagi PNS dapat bernafas lega setelah pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13.

Editor: Heri Prihartono
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya bagi PNS dapat bernafas lega setelah pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 tahun 2020 direncanakan cair pada bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang disiarkan langsung lewat channel YouTube Kemenkue RI, Selasa (21/7/2020).

12 Tahun Jadi Pasien Hemodialisa, Maryadi Sangat Merasakan Perkembangan Program JKN

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," katanya.

Namun pelaksanaannya mengalami sejumlah perubahan diakibatkan karena terjadinya pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar ke seluruhan postur APBN."

Masih Bersuami, Wanita Ini Berhubungan Intim dengan Anaknya, Begini Tanggapan Suami

"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat umumkan rencana pencairan gaji ke-13 (Tangkap layar channel YouTube Kemenkeu RI)

Di laporkan juga negara telah menganggarkan dana senilai Rp 28,5 Triliun untuk kebutuhan gaji ke-13 tahun 2020, dengan rincian:

Kecewa Hasil Buruk di MotoGP Spanyol 2020, Valentino Rossi Sindir Teknisi Yamaha

1. APBN: Rp 14,6 Triliun:

- Gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji: Rp 6,73 Tiriliun.

- Pensiun :Rp 7,86 Triliun.

2. APBD: Rp 13,86 Triliun.

Sri Mulyani melanjutkan tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan gaji ke-13.

"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada bulan Mei yang lalu."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved