Pancasila
Pancasila Sebagai Ideologi Dasar NKRI Tak Perlu Diperdebatkan Lagi tapi Diamalkan
Pancasila merupakan ideologi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Dan Pancasila harus menjadi kesamaan nasib kita dalam berbangsa dan bernegara.
Dari unsur Nahdliyin, Ketua Umum Jamiyyah Qurro'wal Huffadh (JQH) Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Maksum mengatakan bahwa jika semua agama, ras, suku menjadikan Pancasila sebagai norma dan dasar tertinggi maka semua akan clear.
Sehingga akan menjadi prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saifullah kemudian menyoroti tentang tantangan implementasi Pancasila, khususnya tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Terungkap Shin Tae-yong Larang Pemain Timnas U-19 Makan Gorengan, Ini Alasannya!
• Sinopsis Film Allegiant Tayang Malam ini DI TRANS TV Pukul 21.30 WIB, Trilogi dari Film Divergent
• Kronologi Tahanan Polda Jambi Meninggal, sempat Susah Buang Air Besar, Sesak Napas
Saat ini, Saifullah menilai Pancasila belum menjadi basis program konkret dalam membangun sosial ekonomi masyarakat.
"Hukum kita harus berpacu pada Pancasila. Kedua adalah pendekatan ideologis kepada masyarakat dan pemimpin yang sesuai dengan perilaku. Ketiga, mewujudkan tatanan masyarakat yang berlandaskan Pancasila sila kelima. Terakhir, Pancasila harus menjadi ideologi yang final namun produktif," kata Saifullah.
Dalam Webinar itu, juga dihadiri oleh Bendahara Umum KNPI yang juga mantan Ketua Umum DPP GMNI, Twedy Noviady Ginting dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cegah Perpecahan Bangsa, Pancasila Tidak Perlu Diperdebatkan Tapi Diamalkan, https://jakarta.tribunnews.com/2020/07/17/cegah-perpecahan-bangsa-pancasila-tidak-perlu-diperdebatkan-tapi-diamalkan?page=all.