Kapolri Copot Tiga Jenderal Polisi, Pelanggaran kode etik dan Pengawasan, Siapa Mereka?

Pusaran kasus Djoko Tjandra semakin membesar. Hingga hari ini saja, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis 

“Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi. Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yg melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Merambah hingga Kejaksaan

Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.

Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.

Lagi Nunggu Wisuda, Fitra Pendamping SAD di Bungo Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Video itu berdurasi 2.20 menit.

Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.

Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.

Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.

Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.

(Tribunnews/Igman/Tribun Jakarta/Kompas.com)

Detik-detik Polisi Geledah Rumah Catherine Wilson, Masih pakai Daster, Ditemukan Benda Diduga Sabu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pusaran Kasus Djoko Tjandra: 3 Jenderal Polisi Dicopot, Seorang Kepala Kejaksaan Diperiksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved