Kapolri Copot Tiga Jenderal Polisi, Pelanggaran kode etik dan Pengawasan, Siapa Mereka?

Pusaran kasus Djoko Tjandra semakin membesar. Hingga hari ini saja, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tiga jenderal di kepolisian dicopot Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Institusi Polri menjadi sorotan beberapa hari belakangan karena terseret dalam sengkarut pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003, Djoko Tjandra.

Pusaran kasus Djoko Tjandra semakin membesar.

Hingga hari ini saja, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat.

Detik-detik Polisi Geledah Rumah Catherine Wilson, Masih pakai Daster, Ditemukan Benda Diduga Sabu

Youtuber Cantik Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Penipuan Jual Beli Rumah Seharga Rp 2,6 Miliar

Satu perwira berpangkat Irjen Pol dan dua lainnya menyandang bintang 1 alias Brigjen Polisi.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Surat hasil rapid test Djoko Tjandra di Pusdokkes Mabes Polri dengan status sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim. (Sumber: IPW)
Surat hasil rapid test Djoko Tjandra di Pusdokkes Mabes Polri dengan status sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim. (Sumber: IPW) (Via Kompas TV)

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020). Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Nantinya, Irjen Napoleon akan dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Update Perkembangan Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi Sebut Pacar Yodi Kurang Jujur, 29 Saksi

"Iya betul (Pencopotan Irjen Napoleon, Red)," kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Awi mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.

Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Sebelumnya 2 jenderal polisi pun dicopot dari jabatannya karena kasus Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved