Youtuber Cantik Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Penipuan Jual Beli Rumah Seharga Rp 2,6 Miliar
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Anggraini.
TRIBUNJAMBI.COM - Petugas kepolisian Polresta Barelang, Batam menangkap seorang Youtuber cantik berinisial WI (40).
Youtuber cantik itu ditangkap karena terlibat dalam kasus jual beli rumah di Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Anggraini.
"Penangkapanya beberapa hari kemarin, kita kejar sampai ke Jakarta," kata Dea, dikutip dari TribunTimur, Jumat (17/7/2020).
Menurut Dea, pelaku terlibat jual beli rumah di Kota Batam yakni sebuah rumah di Bela Vista Blok H kota Batam seharga Rp 2,6 Miliar.
• Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 Juli 2020, Lengkap 33 Kota Besar, Ada yang Hujan Lebat, Jakarta Cerah
• Update Perkembangan Pembunuhan Editor Metro TV, Polisi Sebut Pacar Yodi Kurang Jujur, 29 Saksi
Kemudian terjadi pembatalan jual beli rumah dengan catatan pelaku mengembalikan uang milik korban.
Tanggal 13 September 2019 korban mengetahui rumah tersebut di jual ke pihak lain.
Lalu pada saat itu juga korban meminta uang miliknya di kembalikan dan pelaku menjanjikan akan mengembalikan tanggal 14 oktober 2019.
Namun hingga saat ini pelaku tidak ada mengembalikan uang korban.
Kasusnya itu terhitung sejak 2019 lalu, namun setelah laporan masuk kemudian polisi melakukan pengejaran sampai ke Jakarta.
"Sejauh ini pelaku sudah kami tangkap di salah satu apartemen di Jakarta dan sedang di proses di Polresta Barelang," lanjut Dea.
Sementara itu, WI pelaku yang ditemui di Polresta Barelang mengatakan kalau uang yang hasil penjualan rumah tersebut sudah ia habiskan untuk membayar utangnya.
"Saya juga ditipu, yah ini sudah menjadi takdir saya," sebutnya.
Namun ia tidak mau menceritakan lebih panjang lagi, menurutnya ia sudah menyerahkan perkara hukum yang ia alami ini kepada pengacaranya. (koe)
SUMBER: Wartakota