Berita Selebritis

Artis Cantik Catherine Wilson Ngaku 3 Bulan Pakai Narkoba, Terancam Dipenjara 15 Tahun

Secara mengejutkan Aktris Catherine Wilson ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan Narkoba.

Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Secara mengejutkan Aktris Catherine Wilson ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan Narkoba.

Sudah tiga bulan belakangan ini Catherine Wilson mengonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Pengakuan yang sama juga disampaikan J, petugas keamanan atau Satpam yang bekerja pada Catherine Wilson.

Yusri menjelaskan, Catherine Wilson ingin mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ia selalu meminta satpamnya berinisial J untuk membeli bandar narkoba berinisial A.

Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pemekaran Kecamatan Mandiangin Masih Proses di Kementerian, Tinggal Tunggu Waktu

Keutamaan Membaca Al-Quran, Baca 100 Ayat Saja Pahalanya Seperti Salat Sepanjang Malam

Kementrian ESDM Bangun Jargas untuk Ribuan Rumah di Jambi, di Sini Lokasinya

"Masih ada 1 lagi inisial A dia jadi DPO. karena J ini suruhan CW membeli kepada A," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Catherine Wilson dan J dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Sebelumnya diberitakan Catherine Wilson diamankan pihak kepolisian dari kediamannya, Jumat (17/7/2020).

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Wanita 39 tahun yang berprofesi model cantik itu ditangkap di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.

"Tadi pagi sekitar jam 10.00 benar ada publik figur inisial CW diamankan di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menyita dua paket sabu di kediaman Catherine Wilson.

"Masih kita dalami, pengujian apakah itu mengandung sabu. Tapi dugaan sementara ini adalah dua paket sabu kecil," jelas dia.

Yusri menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada Catherine Wilson saat penangkapan.

Namun, Catherine Wilson akan tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

 Youtuber Cantik Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Penipuan Jual Beli Rumah Seharga Rp 2,6 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved