Ikut Terkait Soal Buron Djoko Tjandra, Brigjen Nugroho Wibowo Diduga Langgar Kode Etik

Surat jalan yang diberikan Brigjen Polisi Prasetijo Utomo kepada buron Djoko Tjandra berbuntut pada pencopotan pejabat polisi ini dari jabatannya.

Editor: Rahimin
Dok. Divisi Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). 

"Ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Joko Tjandra. Jika Mabes Polri mengatakan pemberian surat jalan pada Joko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya," terangnya.

VIDEO Viral Detik-detik Driver Ojol Kabur Saat Didatangi Pasien Covid-19 yang Kabur dari Rumah Sakit

Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Juli 2020, Aries Tertantang, Aquarius Produktif Tapi Menguras Tenaga

Unggahan Foto Terbaru Veonica Tan Banyak Komentar dari Netizen, Fokus ke Bentuk Rambut, Ada Apa?

"Sebab dua institusi besar di polri terlibat memberikan karpet merah pada sang buronan, yakni Bareskrim dan Interpol. Kedua lembaga itu nyata nyata melindungi Joko Tjandra. Apa mungkin ada gerakan gerakan individu dari masing masing jenderal yang berinsiatif melindungi Joko Tjandra. Jika hal itu benar terjadi, betapa kacaunya institusi Polri," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Brigjen Nugroho juga diketahui baru menjabat sekretaris NCB Interpol Indonesia tidak begitu lama. Dia sangsikan apabila tindakan yang dilakukan Nugroho adalah insiatif pribadi.

Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik.
Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. (ISTIMEWA)

"Kenapa Brigjen Nugroho yang baru duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol begitu lancang menghapus red notice Joko Tjandra. Apakah dia begitu digdaya bekerja atas inisiatif sendiri seperti Brigjen Prasetyo? Lalu, kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen Nugroho melaporkan bahwa red notice Joko Tjandra sudah dihapus? Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri," tuturnya.

Dia juga meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra.

Berawal dari Ajakan Pelaku Ngomong Serius di Kamar, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar Sendiri

VIDEO Viral Seorang Pria Masturbasi di Gang Terekam Kamera, Bisa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Dituntut Jaksa 1 Tahun, Penyiram Air Keras ke Novel Akhirnya Divonis 2 Tahun, Ini Alasan Hakim

"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Joko Tjandra. Tanpa itu semua, kasus Joko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabut Red Notice DjokoTjandra, Brigjen Nugroho Wibowo Diduga Langgar Kode Etik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved