Info Terkini Pemkot Jambi
Lembaga PBB, UN Habitat Pilih Kota Jambi Sebagai Change Maker City Program Dunia Waste Wise Cities
Terpilihnya Kota Jambi sebagai Change Maker City tersebut, tidak terlepas dari konsitensi dan kesungguhan komitmen Kota Jambi yang secara global...
Selain itu, langkah kongkrit Pemkot Jambi dalam kampanye kota hijau dan langit biru tidak perlu diragukan lagi. Berbagai program kegiatan pembangunan dan inovasi pro lingkungan, telah mewarnai dinamika pembangunan Kota Jambi dewasa ini. Hal mendasar yang menjadi kekuatan utama pembangunan di Kota Jambi adalah membangun dengan konsep berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Saat ini, ruang terbuka hijau mulai diperbanyak dengan berbagai langkah kebijakan, yaitu membuat regulasi yang mewajibkan pengembang properti untuk mengalokasikan 30% dari area proyek untuk ruang terbuka hijau dan ruang publik, serta menghibahkannya kepada Pemkot Jambi untuk dikelola dengan baik.
Berbagai taman tematik diberbagai sudut kota dengan konsep menarik juga menghiasi dan menambah keindahan rona wajah Kota Jambi terkini.
Berbagai inovasi juga mewarnai dalam penentuan berbagai kebijakan Wali Kota Jambi dalam mendukung kampanye global ini, yaitu memberdayakan masyarakat sebagai kekuatan utama dalam mendukung pemerintah dalam menjalankan misi melestarikan lingkungan di Kota Jambi.
Beberapa inovasi tersebut diantaranya, Program Kampung Bantar dan Bangkit Berdaya yang menginisiasi dan membangun semangat kerjasama serta gotong royong masyarakat secara kolektif dalam melestarikan, memperindah, menghijaukan, serta juga menjaga kebersihan dan keamanan lingkungannya. Hebatnya lagi, inovasi ini mampu mengefisiensikan pengeluaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan tata kelola kebersihan kota, sebesar 30% dari total APBD Kota Jambi.
Program inovasi lainnya adalah, gerakan massal pembuatan lobang biopori, inovasi pengantin menanam, inovasi tanaman hijau sebanyak jumlah lantai tempat usaha, serta sejuta pohon untuk Kota Jambi Hijau.
Upaya besar tersebut terus dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara kolektif agar peduli dan sadar terhadap pentingnya mengelola lingkungan untuk masa depan yang lebih baik guna menyelamatkan generasi masa depan.
Inovasi dibidang tata kelola persampahan juga tidak kalah pentingnya dengan membangun basis kesadaran masyarakat, bahwa sampah memiliki juga nilai ekonomis (uang), jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, selain upaya penting dalam penyelamatan lingkungan. Upaya yang dilakukan Pemkot Jambi adalah mendorong di setiap RT agar memiliki bank sampah, sehingga masyarakat teredukasi di tingkat sumber rumah tangga untuk bisa langsung memilah sampah organik dan anorganik.
Kota Jambi saat ini telah memiliki sebanyak 72 Bank Sampah yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat yang telah turut berperan dalam mengurangi sampah di Kota Jambi. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis akan dibawa ke bank sampah untuk ditukar seperti dengan beras, bahkan emas (melibatkan partisipasi CSR salah satu BUMN).
Sementara untuk memperkuat legalitas dan komitmen dalam upaya pengelolaan sampah, Kota Jambi telah mengeluarkan produk hukum berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang mengatur tatakelola sampah di Kota Jambi dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Penegakan perda tersebut terbilang sangat serius, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, berbagai pelaku pelanggar Perda dan Perwal telah diganjar hukuman denda bahkan di meja hijaukan. Denda terbesar yang pernah ditetapkan Hakim terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan adalah sebesar 20 juta Rupiah.
Selain telah menciptakan beberapa kebijakan dan membuat peraturan yang pro lingkungan, Kota Jambi juga telah menginisiasi pengurangan sampah dari sumbernya yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan.
Saat ini, usaha ritel, supermarket, toserba swalayan dan restoran telah dilarang untuk menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.
Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP. Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar. Bantuan bernilai 200 ribu USD ini juga mampu mengurangi sampah dari tingkat sumber, dan mengefisiensikan alokasi dana pemerintah dalam tata kelola sampah.
Selain itu, berkat komitmen tinggi akan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, Kota Jambi juga telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo.