Resolusi Konflik

Kemitraan Kehutanan sebagai Resolusi Konflik di Kawasan Hutan Jambi

Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber-PSDH) Provinsi Jambi mengadakan website seminar atau webinar

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/IST
Webinar mengusung tema Kemitraan Kehutanan Sebagai Upaya Resolusi Konflik Pada Pemegang Izin Konsesi, Rabu, 8 Juli 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber-PSDH) Provinsi Jambi mengadakan website seminar atau webinar pada Rabu, 8 Juli 2020.

Webinar ini mengusung tema ”Kemitraan Kehutanan Sebagai Upaya Resolusi Konflik Pada Pemegang Izin Konsesi” yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

Dalam sambutannya di awal kegiatan, Akhmad Bestari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang menjadi keynote speaker menyampaikan apresiasinya atas kegiatan webinar ini.

Ia berharap ruang diskusi ini bisa bermanfaat bagi para pihak untuk membangun sinergisitas demi terwujudnya resolusi konflik, salah satunya melalui kemitraan kehutanan di perusahaan pemegang izin konsesi

Kemitraan Kehutanan merupakan skema Perhutanan Sosial yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memperluas akses masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan sumber daya di kawasan hutan.

Kemitraan kehutanan juga diiharapkan oleh pemerintah sekaligus menjadi salah satu upaya resolusi konflik bagi masyarakat yang menyandarkan penghidupannya selama ini di area hutan tanpa izin.

Kemitraan Kehutanan merupakan sebuah model kerjasama antara masyarakat setempat dengan pemegang izin pemanfaatan hutan atau pengelola hutan dalam pengembangan kapasitas dan pemberian akses dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.

Kemitraan kehutanan memang sangat diharapkan kehadirannya guna menjadi sebuah upaya resolusi yang mampu mengurangi dan mengatasi konflik tenurial yang sering terjadi di wilayah konsesi perusahaan.

Dalam Webinar tersebut Sekber PSDH mengundang beberapa narasumber yang berasal dari pemegang izin konsesi, yakni Arifadi Budiarjo selaku Public Affairs General Manager PT Royal Lestari Utama dan Adam Aziz, Direktur Operasional PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Ada juga Robert Aritonang yang merupakan Program Manager KKI Warsi.

Selain itu hadir juga empat orang penanggap atau panelis yaitu Bambang Irawan yang merupakan Ketua Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Jambi, Rudiansyah selaku Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Feri Irawan DirekturPerkumpulan Hijau, dan Musri Nauli selaku pegiat resolusi konflik.

Sedangkan di penghujung webinar Daru Adianto, Kepala Seksi Negosiasi dan Mediasi Konflik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didapuk memberikan catatan penutup.

Dalam paparannya Arifadi menjelaskan kemitraan kehutanan merupakan bagian penting dalam upaya resolusi konflik di PT LAJ dan PT Wanamukti Wisesa yang mulai dirintis dengan riset pemetaan potensi konflik dan pembentukan Tim Resolusi Konflik PT LAJ dan PT Wanamukti di tahun 2018.

Sejak tahun lalu sudah terjalin kesepakatan kemitraan kehutanan di PT LAJ dan PT Wanamukti dan pada tahun 2020 ini telah mendapatkan SK Menteri LHK Pengakuan & Perlindungan Kemitraan Kehutanan PT LAJ transformasi konflik melalui kemitraan kehutanan yang sudah berjalan.

Adam Azis menggambarkan bahwa di Hutan Harapan telah dirintis banyak model – model kemitraan termasuk dengan suku Bathin IX.

“Saat ini kami juga melakukan inovasi dengan mengembangkan skema kemitraan tidak berbasis lahan namun kerjasama dengan memberikan akses bagi masyarakat untuk mengelola HHBK,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved