Buntut Gaji tak Dibayar, Seorang ASN Tewas Dibacok Sopir Pribadi saat Belanja Bareng Istri

Heboh seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Ahmad Jayadi (53), tewas dibacok sopir pribadi.

Editor: Heri Prihartono
Kolase TribunMadura.com
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNJAMBI.COM - Heboh seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Ahmad Jayadi (53), tewas  dibacok Sopir Pribadi.

ASN tersebut dibacok Sopir Pribadi bernama Syafruddin alias Randi (53).

Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati sudah tahun gajinya sebagai sopir pribadi tidak dibayar.

Inilah Rute 9 Kapal Penumpang Pelni yang Kembali Beroperasi

Peristiwa itu terjadi di Pasar Cekkeng Kasuara, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 05.45 Wita.

 

Dapat Hadiah Sepeda Brompton Rp 100 Juta, Nagita Slavina Malah Ngambek ke Raffi Ahmad, Kok Bisa?

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana menagatakan, kejadian bermula saat korban sedang menemani istrinya belanja.

"Setelah belanja korban ingin berangkat pulang.

Tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung menarik dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Berry saat dihubungi, Kamis.

Saat peristiwa itu terjadi, korban belum sempat melawan.

Karena sudah dibacok oleh pelaku hingga jatuh tersungkur ke aspal.

Ketika Inggris Bergabung Bersama AS dan Jepang, Hadapi China di Pasifik

Bahkan, peristiwa itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian, dan videonya viral di media sosial.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati.

Kejutan di One Piece Chapter 985 Kelanjutan Peperangan di Onigashima, Kondisi Found

Pasalnya sudah dua tahun gajinya sebagai sopir pribadi tidak dibayar oleh korban.

“Motif sementara karena sakit hati pelaku terhadap korban karena sudah dua tahun gajinya sebagai sopir tidak dibayarkan,” jelasnya, dikutip dari TribunBulukumba.com.

Atas perbuatannya diancam dengan pasal pembunuhan yakni Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul ASN Tewas Dibacok Sopirnya saat Menemani istri Belanja, Ini Pengakuan Pelaku di Depan Polisi, https://jateng.tribunnews.com/2020/07/16/asn-tewas-dibacok-sopirnya-saat-menemani-istri-belanja-ini-pengakuan-pelaku-di-depan-polisi?page=all

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved