Bagaimana Nasib Pegawai 18 Lembaga Yang Akan Dibubarkan Jokowi? Ini Kata Tjahjo Kumolo

Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga yang dianggap kurang produktif tersebut. Proses pengkajian terus dilakukan.

Editor: Rahimin
Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNJAMBI.COM - Lembaga yang dianggap kurang produktif, akan dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Setidaknya, Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga yang dianggap kurang produktif tersebut.

Proses pengkajian terhadap lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan terus dilakukan. Lantas, bagaimana nasib pegawai yang ada di dalamnya?

"Terkait staf atau pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Ia mengatakan, pemerintah hingga kini masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembubaran lembaga-lembaga tersebut.

Hari Ini Vonis Terdakwa Penyiram Air Keras Terhadap Novel, Ini Rekam Jejak Hakim Kasus Tersebut

Warga Tasikmalaya Geger, Mayat Bayi Laki Diseret Anjing dari Hutan, Jasad Sudah Tidak Utuh

64 Kepala SMP Kompak Mengundurkan Diri, Tak Tahan Diperas Oknum Penegak Hukum

Kajian itu termasuk memikirkan bagaimana nasib para karyawannya setelah lembaga itu dibubarkan.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah nantinya mereka diberhentikan atau justru diperbantukan di instansi lain yang memiliki tugas dan fungsi yang sama.

"Sedang kami cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," ucap Tjahjo.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkap ada tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan, yaitu Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji risiko pembubaran ke-18 lembaga tersebut bagi pegawai.

Viral Wanita Telanjang Lewat di Belakang Dosen Uncen saat Webinar: Itu Anak Perempuan Saya!

Susanti Langsung Lemas, Uangnya di Bank BRI Rp 59 Juta Mendadak Hilang Setelah Terima Hadiah Panci

Pria di Kebumen Lempar Ibu Pakai Botol Minuman Soda hingga Tewas, Kini Menyesal

Sebab, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19. Pemerintah, menurut dia, harus memberikan solusi terbaik kepada para pegawai yang terkena imbas pembubaran lembaga.

"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencarian, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Lembaga Akan Dibubarkan Presiden, Bagaimana Nasib Pegawainya?", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved