Advetorial
Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan akan Panggil 9 Badan Usaha Menunggak
Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan akan panggil 9 Badan Usaha Menunggak
TRIBUNJAMBI.COM - Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan luas wilayahnya 5.009,82 km² dengan populasi 328.343 jiwa dengan ibukota Kabupaten Kuala Tungkal, merupakan salah satu Kabupaten yang merupakan kawasan industri di Wilayah Provinsi Jambi, dimana kawasan ini juga terdapat pelabuhan yang juga merupakan pusat perdagangan dan jual beli masyarakat.
Sebagai kawasan industri yang besar tentu wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini memiliki potensi peserta program JKN-KIS segmen pekerja penerima upah yang sangat besar, namun pada kenyataannya masih terdapat Badan Usaha yang belum melaporkan atau bahkan mendaftarkan pekerjanya kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan di Indonesia diberikan kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk melaporkan pemberi kerja kepada instansi yang berwenang mengenai ketidakpatuhannya dalam membayar iuran atau dalam memenuhi kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu guna meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja kepada peraturan perundang- undangan BPJS Kesehatan melakukan koordinasi antar instansi dan membentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan.
• Detik-detik Polisi Ditabrak Pengemudi Ugal-ugalan, Berawal dari Istri Brigadir Andi Klakson Pelaku
• Kronologi Brigadir Andi Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Ugal-ugalan, Pelaku Sempat Tantang Berkelahi
• Chef Cantik Farah Quinn Kini Punya Bayi Perempuan, Intip Potret Ia dan Anak-anaknya
Untuk semester pertama penyelenggaraan program JKN-KIS di Tahun 2020, terdapat 9 badan usaha menunggak yang berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang kemudian akan dilakukan penindakan atau upaya penagihan setelah sebelumnya diperiksa oleh petugas pemeriksa BPJS Kesehatan, hal ini disampaikan oleh Rizki Lestari selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi pada acara rapat koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.
Forum Koordinasi Pengawasan memang selalu jadi ajang dalam membahas kerja sama yang ingin dilakukan. Hal ini juga diperkuat dengan adanya beberapa tujuan yang ingin dicapai seperti terwujudnya komunikasi yang baik, tercapainya pemahaman yang sama, hingga berjalannya sosialisasi program jaminan kesehatan demi meraih cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).
Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Tri Joko menitikberatkan adanya hubungan yang baik antara Kejari dengan BPJS Kesehatan khususnya, sehingga apabila diadakannya acara Forum Pengawasan selanjutnya Kepala Kejaksaan bisa mengetahui progres terbaru perihal yang sedang ditindaklanjuti.
“Kejaksaan Negeri dalam hal ini Kasi Datun bersedia apabila dibutuhkan dalam melakukan SKK kepada Badan Usaha yang belum mau mendaftar, Badan Usaha yang menunggak atau Badan Usaha yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya dan melaporkan gaji secara tepat. Dengan Kejaksaan Negeri ikut dalam proses SKK ke Badan Usaha, diharapkan adanya shock terapy ke Badan Usaha sehingga dapat mendaftarkan Badan Usahanya, selisih karyawan dan gaji yang sebenarnya ke BPJS Kesehatan,”Sebut pria yang akrab dipanggil Joko ini.
• Kembali Berulah, Napi Asimilasi Covid-19 di Kota Jambi Babak Belur Dihajar Massa
• Bawaslu Ajak Ketiga Pihak Ini Berintegritas dalam Pilkada Serentak 2020
• Berawal di Tempat Ini, Muncikari Artis HH Dapatkan Korbannya Lalu Ditawarkan ke Pria Hidung Belang
“Kegiatan ini juga sangat penting untuk meningkatkan efektivitas Pelaporan dan pengenaan sanksi yang mana kedepannya diusulkan untuk dapat dikeluarkan kebijakan yang dapat menyokong keberlangsungan BPJS Kesehatan,” tambahnya
Sementara itu Kepala UPTD Bidang Pengawasan Wilayah I, Dodi Haryanto menyebutkan “kami akan membantu BPJS Kesehatan dalam upaya penagihan terhadap 9 Badan usaha yang disebutkan oleh Kepala BPJS Kesehatan tadi, sebelum kita serahkan kepada kejaksaan, kita upayakan untuk melaksanakan kegiatan persuasif melalui pendekatan para pengawas kita dan edukasi pada badan usaha pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional ini bagi pekerja mereka, Kejaksaan itu upaya terakhirlah,”sebutnya.
Dalam kesempatan ini juga BPJS Kesehatan melangsungkan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai implementasi Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Pusat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan data Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
• Ini Motif Utama Selebritis Kerap Tergoda Prostitusi Online, Artis FTV hingga Selebgram Paling Banyak
• Cash Promo Bulan Ini, Bayar Rp 90 Juta Bisa Beli Rumah di Berlian Residence
• Berawal di Tempat Ini, Muncikari Artis HH Dapatkan Korbannya Lalu Ditawarkan ke Pria Hidung Belang
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: