Pilkada Serentak 2020
Hasil Verifikasi Faktual, Hampir 6.500 ASN Ternyata Dukung Calon Perseorang di Pilkada Serentak
Bawasalu menemukan hampir 6.500 aparatur sipil negara (ASN) mendukung bakal calon perseorangan pada Pilkada Serentak 2020.
Editor:
Rahimin
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Di daerah dengan jumlah DPT 250.000-500.000, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen. Daerah dengan jumlah DPT 500.000 - 1 juta syarat minimalnya 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 1 juta.

Syarat dukungan tersebut haruslah tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Bawaslu, Hampir 6.500 ASN Dukung Bakal Calon Perseorangan Pilkada
• Raffi Ahmad Ditawari jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2020 oleh Putri Wapres RI, Ternyata Canda
• Lantaran Sering Diejek Duda, Pria Ini Bunuh Temannya Sendiri, Terancam Hukuman Mati: Saya Sakit Hati