Raffi Ahmad Ditawari jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2020 oleh Putri Wapres RI, Ternyata Canda
Azizah mengunjungi rumah Raffi dan saling berbincang sejumlah topik. Salah satu pembahasannya terkait rencana Azizah
TRIBUNJAMBI.COM - Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah menawarkan artis Raffi Ahmad untuk mendampinginya di Pilkada Tangsel 2020.
Hal itu diketahui dari video yang diunggah oleh Raffi di kanal YouTubenya.
Azizah mengunjungi rumah Raffi dan saling berbincang sejumlah topik. Salah satu pembahasannya terkait rencana Azizah untuk maju di Pilkada Tangsel 2020.
Ketika dikonfirmasi, Azizah mengaku bahwa tawaran menjadikan Raffi sebagai bakal Wakil Wali Kota sebatas candaan untuk menghidupkan suasana.
• Hasil Babak Pertama Liga Inggris, Chelsea vs Norwich City Malam Ini 15 Juli 2020, Skor Sementara
• Bukan ODP PDP OTG, Simak Isitlah Baru Terkait Virus Corona Covid-19 di Indonesia, Keputusan Menteri
Saat itu, dia bersama Raffi tengah membuat video untuk diunggah sebagai konten hiburan di kanal YouTube.
"Kebetulan mas Raffi ingin mengembangkan konten YouTube bersama kami. Ya kami goda untuk jadi wakil wali kota Tangsel agar lebih memberi warna kegembiraan dalam berpolitik saja," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Azizah mengatakan, perbincangan bersama Raffi tidak hanya terkait dengan politik. Ia juga meminta Raffi membantu proyek pengembangan tanaman kelor yang tengah dijalankannya.
Selain itu, anak dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu mengaku sudah mengantongi nama untuk mendampinginya sebagai bakal calon Wakil Wali Kota.
"Jadi ramaikan. Pesta demokrasi itu harus meriah dan gembira. Kebetulan posisi saya (bakal) calon Wali Kota, jadi ditawarin calon wakil ke Raffi," kata Azizah.
• Materi dan Kunci Jawaban Soal Belajar dari Rumah 15 Juli 2020 untuk Kelas 4-6 SD, Budaya Jawa Tengah
Azizah sebelumnya mendaftar ke sejumlah parpol untuk maju dalam Pilkada Tangsel. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan parpol.
Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.
Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
SUMBER: Tribun Palu
• Kronologi Wanita Tularkan Penyakit Virus Corona ke 71 Orang Lewat Lift, Hanya Dalam Waktu 60 Detik
• Promo Kuota Telkomsel MurahBulan Juli 2020, Terutama untuk Pengguna Kartu Halo, Ada Ekstra Kuota