Akun Instagramnya Sebut Lagi Proses Pemulangan ke Jakarta, Benarkah Hana Hanifah Bebas? Begini
Ia menyebutkan bahwa saat ini akun Instagramnya dipegang oleh tim pengacaranya. Dan ia juga meminta dukungan doa dari para fansnya.
"Semoga Hana bisa melawati ini. Iya HH sampai saat ini sehat-sehat. Iya keluarga ikut," katanya.
Artis FTV Hana Hanifah (23) yang digerebek bersama seorang pria di Hotel berbintang di Medan ternyata dibayar tarif Rp 20 juta.
• Kecewa Hagia Sophia Diubah jadi Masjid, Warga Israel di Yerusalem Bakar Bendera Turki
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.
"HH sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," katanya Senin (13/7/2020) malam.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara. "Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.
• Pengacara Hana Hanifah Sampai Ruang Pemeriksaan Polisi, Keluarga Akan Ikut, Sebut Kondisi Hana Baik
Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan HH awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Lalu selanjutnya, Muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa HH.
Setelah deal, kemudian HH langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap keduanya HH bersama pria A yang menggunakan jasanya. Serta R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.(vic/tri bun-medan.com)
SUMBER: Tribun Medan
• Berstatus Sebagai Korban, Polisi Lepaskan Hana Hanifah, Muncikari Ditetapkan Tersangka