Satlantas Polres Muarojambi Gelar Razia Sistem Hunting, Kendaraan Tanpa Plat Nomor Sasarannya
"Ada dua titik razia yang digelar yaitu di Jalan Lintas Timur, seperti Desa Sekernan, dan Desa Mendalo Darat," kata Kasat Lantas Iptu M Firdaus.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Demi terciptanya kepatuhan keamanan dan keselamatan berlalu lintas Satlantas Polres Muarojambi bersama satuan patwal menggelar razia kendaraan di jalan Lintas Timur Kabupaten Muarojambi pada Selasa (14/7/2020).
Kasatlantas Polres Muarojambi Iptu M. Firdaus menjelaskan razia sistem hunting yang digelar adalah berpatroli di jalan raya guna melihat dengan kasat mata bagi pengendara yang tidak menggunakan nomor kendaraan.
"Ada dua titik razia yang digelar yaitu di Jalan Lintas Timur, seperti Desa Sekernan, dan Desa Mendalo Darat," kata Kasat Lantas Iptu M Firdaus.
• Jaksa Kejari Bungo Mengaku Diancam Oknum Anggota Polisi, Kantor Kejaksaan Mendadak Ramai
• Tak Terima Dimintai Uang Ganti Rugi, Kulup Nekat Pukul Korban Pakai Selang Regulator Kompor Gas
• VIDEO Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga
Selain itu ia juga mengatakan dengan mengadakan razia sistem hunting ini sangat Efektif menemukan pelanggar lalu lintas dengan kasat mata.
"Jadi mana kendaraan tanpa plat nomor yang melanggar tata tertib lalu lintas langsung kita berhentikan," terangnya.
Ditambahkannya, Razia di lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan PP nomor 80 tahun 2012 itu di bagi dua jenis penindakan yaitu Razia secara Stasioner dan secara sistem Hunting
"Razia akan di gelar setiap hari upaya ini adalah untuk meningkatkan kesadaran ketertiban masyarakat dalam berkendara," tuturnya.