Satlantas Polres Muarojambi Gelar Razia Sistem Hunting, Kendaraan Tanpa Plat Nomor Sasarannya

"Ada dua titik razia yang digelar yaitu di Jalan Lintas Timur, seperti Desa Sekernan, dan Desa Mendalo Darat," kata Kasat Lantas Iptu M Firdaus.

Tribunjambi/Hasbi
Petugas dari Satlantas Polres Muarojambi saat razia kendaraan tanpa plat nomor. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Demi terciptanya kepatuhan keamanan dan keselamatan berlalu lintas Satlantas Polres Muarojambi bersama satuan patwal menggelar razia kendaraan di jalan Lintas Timur Kabupaten Muarojambi pada Selasa (14/7/2020).

Kasatlantas Polres Muarojambi Iptu M. Firdaus menjelaskan razia sistem hunting yang digelar adalah berpatroli di jalan raya guna melihat dengan kasat mata bagi pengendara yang tidak menggunakan nomor kendaraan.

"Ada dua titik razia yang digelar yaitu di Jalan Lintas Timur, seperti Desa Sekernan, dan Desa Mendalo Darat," kata Kasat Lantas Iptu M Firdaus.

Jaksa Kejari Bungo Mengaku Diancam Oknum Anggota Polisi, Kantor Kejaksaan Mendadak Ramai

Tak Terima Dimintai Uang Ganti Rugi, Kulup Nekat Pukul Korban Pakai Selang Regulator Kompor Gas

VIDEO Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga

Selain itu ia juga mengatakan dengan mengadakan razia sistem hunting ini sangat Efektif menemukan pelanggar lalu lintas dengan kasat mata.

"Jadi mana kendaraan tanpa plat nomor yang melanggar tata tertib lalu lintas langsung kita berhentikan," terangnya.

Ditambahkannya, Razia di lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan PP nomor 80 tahun 2012 itu di bagi dua jenis penindakan yaitu Razia secara Stasioner dan secara sistem Hunting

"Razia akan di gelar setiap hari upaya ini adalah untuk meningkatkan kesadaran ketertiban masyarakat dalam berkendara," tuturnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved