Posisi Hana Hanifah Tak Berbusana saat Digerebek Polisi, Maraton sampai Pagi Jelang Subuh

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya. Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

Editor: Duanto AS
(TRIBUN-MEDAN.COM/HO)
Artis FTV inisial HH diamankan Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Sosok artis cantik itu diamankan dari sebuah hotel berbintang, Minggu malam. 

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Hana tak berkomentar sedikit pun saat akan memasuki mobil.

Riko menambahkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan sang pria dalam kondisi telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Di kamar hotel itu, ditemukan juga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Artis FTV berinisial HH menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil di depan kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (13/7/2020).
Artis FTV berinisial HH menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil di depan kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (13/7/2020). (Tribun Medan)

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Rapat Terbatas Sama Para Menteri, Presiden Jokowi: Tolong Tidak Usah Memberikan Laporan

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"Apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved