Protokol Kesehatan Sekolah di Jambi
Proses Belajar Mengajar SMP dan SMA di Kabupaten Bungo Dimulai Senin Depan
Pada kesempatan itu, Apri sapaan wakil Bupati Bungo itu mengatakan Bungo masuk zona hijau.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka untuk SMP dan SMA di Kabupaten Bungo akan diselenggarakan pekan depan, Senin (20/7/2020) mendatang.
Dimulai PBM minggu depan secara tatap muka itu disampaikan Safruddin Dwi Apriyanto, Wakil Bupati Bungo saat memimpin rapat Covid-19 khusus di bidang pendidikan, Senin (13/7/2020).
Pada kesempatan itu, Apri sapaan wakil Bupati Bungo itu mengatakan Bungo masuk zona hijau.
• VIDEO Korban Tenggelam di Sungai Batang Tebo Berhasil Ditemukan
• EKSKLUSIF Jalan Terjal Startup Lokal Jambi, Target Pasar Jadi Tantangan
• Hingga Pertengahan 2020 PN Tanjabtim Tangani 66 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Sementara dasar pembelajaran tatap muka itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri Nomor 01/KB/2020, nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/ Menkes/ 363/ 2020, Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/ 2021 di masa pendemi Covid19.
Apri mengatakan pelaksanaan PBM memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya dengan ketentuan, harus ada surat persetujuan dari orang tua wali murid untuk anaknya bisa ikut belajar tatap muka.
Kedua, harus ada surat keputusan dari komite sekolah untuk belajar tatap muka, menyiapkan cuci tangan, hand sanitaizer, pakei masker.
"Jarak antara siswa dengan siswa 1,5 meter. apabila sudah terpenuhi semua dapat diselenggaran," ujarnya.
Selain itu waktu belajar satu jam pelajaran hanya 25 menit dengan masuk sekolah pukul 7.30 WIB dan pulang jam 11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan romborang belajar berikutnya.
"tidak ada keluar untuk istirahat dan anak harus membawa bekal makanan dan minuman sendiri karena kantin sekolah ditiadakan," ujarnya.
Ketentuan lainnya, orang tua harus menjemput anak di sekolah tepat waktu. Tujuannya agar tidak ada penumpukan anak.
Dia mengatakan bahwa proses pembelajaran secara tatap muka di Kabupaten Bungo akan dimulai terlebih dahulu untuk tingkat SMP dan SMA.
Sementara itu untuk tingkat SD dilaksanakan dua bulan setelahnya. Sedangkan untuk TK dan PAUD dilaksanakan dua bulan setelah SD atau empat bulan setelah SMP dan SMP PBM tatap muka.
"Khusus untuk tingkat SMA dan SMP sederajat dimulai pada hari Senin (20/7/2020) dan minggu ini masa orientasi, pengenalan sekolah," sebutnya.
Dia menuturkan surat pembelajaran tatap mula akan tetapkan dengan surat Keputusan Bupati. Namun apabila dalam waktu tersebut ada penambahan gejala atau yang terkompirmasi positif maka dengan sendirinya kegiatan tatap muka dihentikan sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
"Kalau ada penambahan kasus positif Covid-19 maka otomatis pembelajaran tatap muka dihentikan," tandasnya.