Kasus Perceraian di Jambi Banyak Terjadi Karena tak Punya Anak Hingga Berujung Pertengkaran
Seperti disampaikan Yandri Roni, Humas PN Jambi saat dikonfirmasi. Namun angka ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan angka perceraian yang...
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengadilan Negeri Jambi sejak Januari hingga Juni 2020 telah memproses setidaknya 26 perkara perceraian rumah tangga.
Seperti disampaikan Yandri Roni, Humas PN Jambi saat dikonfirmasi. Namun angka ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan angka perceraian yang terjadi si semester pertama tahun 2019.
Pada priode yang sama di tahun 2019, yakni terhitung sejak Januari hingga 30 Juni, jumlah perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Negeri Jambi mencapai 28 perkara.
• Tingkatkan Pendapatan Nelayan, Gubernur Jambi Bersama PT LPPPI dan PT WKS Sebar Ribuan Benih Ikan
• Bahan Alami untuk Muluskan Kulit Wajah yang Rusak Karena Bekas Jerawat
• Pemutakhiran Data Kependudukan, Disdukcapil Muarojambi Turun ke Desa-desa
"Dari Januari hingga 30 Juni 2020, jumlah perkara perceraian sebanyak 26 perkara. Pada priode yang sama di tahun 2019 28 perkara," kata Yandri Roni, Senin (13/7/2020).
Yandri mengatakan untuk penyebab perceraian yang menjadi latar belakang permasalahan rumah tangga cukup beragam.
Namun dari perkara yang diproses di Pengadilan Negeri Jambi ada berapa hal yang cukup dominan melatar belakangi keretakan rumah tangga yang berujung pada perceraian.
"Penyebabnya rata-rata pertengkaran yang terus menerus yang sudah tidak dapat didamaikan lagi," kata Yandri Roni.
"Biasanya motifnya karna tidak diberi nafkah atau tidak punya keturunan," pungkasnya.