Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Pelaku Kariawan Outsorcing Operator Seluler, Apa Motifnya?

Aktifis Denny Siregar jadi sorotan setelah mengalami kebocoran data pribadi di operator seluler.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM - Aktifis Denny Siregar jadi sorotan setelah mengalami kebocoran data pribadi di operator seluler.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus bocornya data pribadi Denny Siregar.

Kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial FPH (26) yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (9/7/2020).

Hasil Liga Inggris - Chelsea Kalah 0-3 dari Sheffield United, Posisi The Blues di 3 Besar Terancam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono mengatakan pelaku FPH yang merupakan customer service layanan pelanggan sebuah operator seluler sejatinya tidak boleh mengakses sembarangan data pribadi milik pelanggan.

"FPH yang merupakan karyawan outsourcing di Grapari Rungkut Surabaya bertugas sebagai customer service sehingga memiliki akses terbatas atas data pribadi pelanggan dan device milik pelanggan," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020).

Ia mengatakan pengaksesan data pribadi terkait pelanggan hanya diperbolehkan jika telah melalui izin atasan.

Namun saat itu, pelaku tidak izin saat mengakses data pribadi Denny Siregar.

"FPH melakukan hal tersebut tanpa melalui otorisasi artinya pihak yang berhak melakukan akses tersebut adalah pelanggan itu sendiri atau adanya permintaan dari atasan. FPH tanpa adanya otoritasi melakukan ilegal akses terhadap data DS," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap orang yang membocorkan data pribadi Denny Siregar.

Hasil Liga Spanyol - Barcelona Menang Tipis 1-0 atas Valladoid, Persaingan dengan Real Madrid Ketat

Ternyata pelaku tersebut adalah customer service sebuah operator seluler di Rungkut, Surabaya, yang berstatus karyawan oursourcing.

Pelaku berinisial FPH (21) itu dibekuk anggota Bareskrim Polri di gerai tersebut sekira pukul 08.00 WIB pada Sabtu (4/7/2020) kemarin.

Kasubdit I Dittipitsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan bahwa pelaku berhasil memperoleh sejumlah data pribadi korban atau pegiat media sosial tersebut, dengan cara ilegal akses.

FPH mengakses database sistem tanpa seizin pelanggan dan pimpinan.

"(Data) dari file yang dibuka itu dia dapat 2 data yaitu data tentang pelanggan, dan data mengenai device pelanggan," ujarnya saat konferensi pers, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Amanda Manopo Tampil Seksi di Ranjang, Reaksi Billy Syahputra Banjir Doa dari Warganet

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved