Berita Merangin

BLT di Merangin Diperpanjang, Pemerintah Hanya Salurkan Rp 300 Ribu per Orang

Perpanjangan ini dikarenakan berbagai alasan, terutama masih belum pulihnya kondisi ekonomi, selain itu pandemi Covid-19 juga masih terjadi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ilustrasi penyaluran BLT kepada masyarakat. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Merangin akan diperpanjang hingga tiga bulan kedepan.

Perpanjangan ini sesuai dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin. Hal itu diungkapkan oleh Kadis PMD Merangin Andre.

Perpanjangan ini dikarenakan berbagai alasan, terutama masih belum pulihnya kondisi ekonomi, selain itu pandemi Covid-19 juga masih terjadi.

Tetap Mengedepankan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Batanghari Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Dapat Dukungan dari Golkar, Pekan Depan Yuninnta Asmara akan Umumkan Usungan Partai Lainnya

Link Live Streaming Derby London, Tottenham vs Arsenal Malam Ini di Liga Inggris, Nonton di Mola TV

"Iya, sesuai surat edaran Bupati Merangin, BLT diperpanjang dari bulan Juli hingga September, selama tiga bulan kedepan," kata Andre belum lama ini.

Meski diperpanjang, namun jumlah yang diterima tidak akan seperti yang diterima saat ini. Kata Andre, dalam penambahan ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk dibagikan setengah dari yang sebelumnya.

"Untuk di penambahan, nominalnya sebesar Rp 300 ribu itu berlaku untuk 205 desa yang ada di Kabupaten Merangin," jelasnya.

Dalam penambahan ini, masyarakat yang menerimanya masih tetap masyarakat yang mendapatkan dana tersebut dari periode satu hingga tiga.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved