Batal Berangkat Tahun Ini, Segini Jumlah CJH Asal Jambi Yang Tarik Biaya Pelunasan Biaya Ibadah Haji
Hingga kini tak ada penambahan calon jemaah haji yang menarik pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dari sejak terakhir 24 Juni lalu.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi mencatat, hingga kini tak ada penambahan calon jemaah haji yang menarik pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dari sejak terakhir 24 Juni lalu.
Jumlah yang menarik pelunasan masih sebanyak 15 Calon Jemaah haji (CJH). Di antara mereka sudah ada yang melakukan pencairan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jambi, Abdullah Saman mengatakan, CJH terbanyak melakukan penarikan dari Kabupaten Merangin sebanyak 6 orang. Menyusul Kabupaten Sarolangun 5 orang, Tebo 3 dan Tanjung jabung barat 1.
• BREAKING NEWS Partai Golkar Resmi Keluarkan Surat Keputusan Usung Yunninta dan Mahdan
• 4 Kabupaten di Jambi Zona Hijau, Nadiem Makarim Membolehkan Untuk Belajar Tatap Muka 13 Juli
• BREAKING NEWS PKS Resmi Dukung Fikar dan Yos Adrino di Pilwako Sungai Penuh
“CJH yang mengajukan permohonan uang pelunasan, jadi total semua ada 15 orang," kata Saman.
Untuk tindak lanjut pencairan pelunasan dari pemohon ini, Saman mengakui sudah ada CJH yang menerima uang di rekening mereka.
"Informasi yang kami terima sudah ada, tapi yang jelas prosesnya itu 9 hari kerja, dan yang awalnya ada 7 yang mengajukan mungkin saja sudah cair, karena yang tahu pasti jemaah dan Kemenag daerah," ujarnya.

Ditanya alasan penarikan uang pelunasan haji ini, Saman menyebut karena alasan keperluan keluarga.
Walaupun juga ada pilihan tak menarik uang pelunasan, yang nantinya keuntungan bagi yang tak melakukan penarikan, akan diganti oleh pemerintah berupa nilai manfaat 30 hari jelang keberangkatan ibadah haji 2021.
Tetapi, ia menyatakan hingga sejauh ini belum ada jemaah yang mengambil setoran awal biaya naik haji senilai Rp 25 juta. Jika setoran awal ini ditarik maka nomor urut haji jemaah tahun depan akan dicabut. "Sejauh ini belum ada yang narik setoran awal, baru narik pelunasan semua," akunya.
• Airlangga Hartarto Targetkan Golkar Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020
• Anwar Bahagia Dapat Rumah Melalui Bantuan dari Baznas Muarojambi
• Pembunuh Jaksa KPK Malaysia Divonis Mati, Novel Singgung Pemerintah Soal Perlindungan Penegak Hukum
Untuk batasan pengambilan pelunasanan haji ini dia menyebut belum mengetahui pasti batas waktunya.
"Setahu saya belum ada batasannya, semua proses melalui kakankemenag kab/kota, Kanwil Provinsi Jambi hanya menerima tembusan saja," katanya.
Dari pernyataan Kementerian Agama RI proses tahapan pengambilan pelunasan haji ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota.
Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah.
• Kronologi Ratusan Perwira Secapa AD Positif Covid-19, Berawal Dari Perwira Yang Berobat Sakit Bisul
• Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ini Besaran Uang Pensiun PNS, Bisa Mencapai Rp 4 Juta Lebih
• Kanit Reskrim Polsek Utan Ditusuk secara Bertubi-tubi Hingga Tewas