Ustaz Abdul Somad Tegaskan Konten Sedekah seperti Baim Wong tak Boleh Ada Unsur Tipu-tipu

Tak dipungkiri konten Youtube dengan tema sedekah mampu mendulang banyak visitor.

Editor: Heri Prihartono
instagram ustadzabdulsomadofficial
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak dipungkiri konten Youtube dengan tema sedekah mampu mendulang banyak visitor.

Tak jarang pundi-pundi dollar datang ke akun para seleb yang membuat konten membagikan harta benda tersebut.

Walaupun saat sedekah memberikan uang, Baim Wong kerap menyamar. Kemudian, aksi ayah Kiano Tiger Wong itu kerap ditampilkan di konten Youtube Baim Paula.

Nah, sejumlah netizen ada yang menganggap perbuatan Baim Wong ini termasuk riya atau pamer.

Namun banyak juga yang menyebut aksi suami Paula Verhoeven ini sebagai bahan pembelajaran.

Masih membuat penasaran, sehingga ada salah seorang netizen bertanya langsung pada Ustadz Abdul Somad di sebuah pengajian virtual.

Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Juli 2020, dari Harga Terjangkau hingga Rp 8,9 Juta

Dilansir TribunnewsBogor.com (grup Tribunjambi.com) dari Youtube Aswaja TV dan Ustaz Abdul Somad Official, salah seorang netizen bertanya mengenai hukum sedekah yang dijadikan konten Youtube seperti Baim Wong.

"Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu. Bagaimana ustaz menanggapi fenomena Youtuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten.

Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.

Dendam, Begini Pengakuan Mantan Murid yang Bunuh Gurunya dalam Ember di Banyuasin, Sumatera Selatan

Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau karib disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.

Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.

"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.

Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

Sang Ustaz pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved