Haiga Sophia

Status sebagai Museum Dicabut, Pengadilan Turki Buka Jalan Hagia Sophia Jadi Masjid

Status Hagia Sophia sebagai museum dicabut Pengadilan administasi utama Turki pada Jumat (10/7/2020).

Editor: Heri Prihartono
(Ancient Origins)
Hagia Sophia 

TRIBUNJAMBI.COM - Status  Hagia Sophia sebagai Museum dicabut Pengadilan administasi utama Turki  pada Jumat (10/7/2020).

Keputusan pencabutan Haiga Sophia sebagai Museum tersebut membuka jalan bagi pemerintah Turki untuk membuat situs bersejarah itu menjadi masjid.

Dewan Negara, pengadilan administrasi utama di Turki, membatalkan keputusan kabinet pada 1934 dan memutuskan Hagia Sophia dapat dijadikan masjid kembali.

Berniat Cari Kerja Vanny Tewas Dibunuh di Penginapan, Ternyata Pelaku Ingin Rampas Harta Korban

Situs warisan dunia tersebut dibangun pada abad ke-6 oleh Kaisar Bizantium, Justinian, sebagai gereja katredal.

 Setelah Kesultanan Turki Ottoman menduduki Konstantinopel, yang kemudian diubah menjadi Istanbul, gereja tersebut lalu diubah menjadi masjid.

Saat Kekaisaran Turki Ottoman lengser dan diganti menjadi republik pada 1934, Hagia Sophia lantas dikonversi menjadi museum.

Ramalan Zodiak Cinta Sabtu, 11 Juli 2020, Gemini Belajar Sabar, Menanti Kejutan Spesial Libra

UNESCO mengatakan Hagia Sophia terdaftar di Situs Warisan Dunia sebagai museum.

Setiap perubahan dari sebuah situs yang berada di dalam daftar tersebut harus diberitahukan terlebih dahulu kepada UNESCO dan akan ditinjau.

"Sebuah negara harus memastikan bahwa tidak ada perubahan yang bisa merukan nilai luar biasa dari sebuah situs yang terdaftar di wilayahnya," tulis pernyataan UNESCO sebagaimana dilansir dari The National, Jumat.

Mayat Mendadak Bangun dari Kubur, Pelayat Berhamburan Ketakutan, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

UNESCO mendorong Otoritas Turki untuk berdialog sebelum mengambil keputusan yang dapat mengubah nilai sebuah situs.

Sebelumnya, seorang pejabat dari partai penguasa, Partai AK, mengatakan pencabutan status Hagia Sophia sebagai museum diharapkan dapat diputus pada sidang.

Langkah partai tersebut dapat terlihat dari kritik yang dilontarkan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang disinyalir mengalihkan masalah ekonomi dan politik.

Perhimpunan yang membawa kasus tersebut ke pengadilan mengatakan Hagia Sophia merupakan properti milik Sultan Turki Ottoman Mahmud II.

Sulatn Mahmud II berhasil menduduki kota Konstansinopel, yang kemudian dibuah menjadi Istanbul, dari tangan Kekaisaran Bizantium.

Sang sultan lalu mengubah gereja katedral tersebut menjadi masjid.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved