Berita Nasional
Seorang Pemain Game PUBG Mobile Dilaporkan Pihak MUI Kota Ambon ke Polisi Diduga Penistaan Agama
Seorang Pemain Game PUBG Mobile Dilaporkan Pihak MUI Kota Ambon ke Polisi Diduga Penistaan Agama
TRIBUNJAMBI.COM - Di Ambon, seorang pemain game online PUGB Mobile membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) kesal.
Bahkan sang Ketua MUI, Muhamad Rahanyamtel bersama sejumlah pengurusnya sampai menemui Kapolda Maluku di kediamannya, Jumat (10/7/2020).
Kedatangan para pengurus MUI Kota Ambon ini untuk melaporkan dugaan penghinaan agama oleh salah satu pemain game melalui game online PUBG mobile.
“Kedatangan Ketua MUI Kota Ambon dan rombongan melaporkan dugaan video penghinaan agama oleh salah satu pemain dalam permainan online di handphone bernama PUBG mobile,” kata Kombes Pol Eko Santoso, kepada wartawan, Jumat.
MUI Kota Ambon memilih melaporkan kejadian itu lantaran dugaan penghinaan agama yang dilakukan pemain game tersebut dikhawatirkan dapat memicu kemarahan masyarakat.
“Di dalam video PUBG mobile itu terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata dia.

• Kakek WNA Asal Prancis Cabuli 305 Anak-anak, Modusnya Bejat, Dandani Korban Sebelum Memulai Aksinya
• Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi Pimpin Jalan Santai Bersama Personel
• 7 Pelaku PETI Asal Pati Diringkus Polres Sarolangun, Mobil Petugas Sempat Mau Dibakar
• Mengerikan, Hanya karena Ditolak Berhubungan, Pria Ini Bakar Mantan Istri dan Tiga Anaknya Sendiri
Berdasarkan hasil profiling ke dalam game PUBG mobile, pemain yang diduga menebar kebencian dan penghinaan agama itu memiliki akun bernama Monsterblessed.
Namun, saat ini akun tersebut sudah berganti nama.
“Penghinaan terhadap agama bukan merupakan bawaan dari game. Penghinaan yang dilakukan dapat terjadi karena terdapat fitur yang memungkinkan komunikasi antarpemain di dalam game,” ujar dia.
Pihaknya telah meminta keterangan melalui sambungan telepon terhadap seorang pemain berinisial RB yang ikut bermain game tersebut bersama terduga pelaku saat itu.
RB sempat merekam dan mengambil tangkapan layar untuk mengidentifikasi akun Monsterblessed.
“Saksi melakukan permainan bersama 3 orang temannya dan kemudian melakukan pencarian acak untuk 1 orang lainya agar mencukupi empat orang untuk memainkan permainan, pada saat permainan berlangsung, akun bernama Monsterblessed menyebutkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik salah satu agama,” kata dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim siber Mabes Polri untuk melacak nomor ID terduga pelaku.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Player PUBG Mobile Dipolisikan Atas Dugaan Penghinaan Agama",
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pemain Game PUBG Mobile Dilaporkan MUI Kota Ambon ke Polisi Diduga Penghinaan Agama,
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: