Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Romi-Robby, KPU Tanjab Timur Beri Waktu LO hingga 12 Juli

Verifikasi faktual berkas dokumen calon perseorangan Romi-Robby saat ini sudah berjalan sejak tanggal 29 Juni 2020 lalu.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris
Romi serahkan 7 boks dukungan dari masyarakat ke KPU Tanjabtim. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Verifikasi faktual berkas dokumen calon perseorangan Romi-Robby saat ini sudah berjalan sejak tanggal 29 Juni 2020 lalu, sulitnya temukan warga pindah domisili menjadi kendala petugas. 

Dalam melakukan verifikasi secara door to door, petugas di lapangan kesulitan menemukan warga yang telah pindah atau pun tidak lagi berada sesuai dengan alamat tertera. Liaison Officer (petugas penghubung) juga tidak mengetahui dimana keberadaannya.

"Kendala di lapangan memang sedikit kesulitan mencari orang yang sudah pindah alamat, itu sangat sulit," kata Ketua KPU Tanjabtim melalui Ketua DPC Teknis Penyelenggaraan, Abdul Haris.

Tahun Ajaran Baru, 54 Plt Kepala Sekolah di Muarojambi Akan Ditetapkan

Begini Cara Penanganan Limbah Covid-19, Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Jika memang, orang yang tidak ditemukan tersebut berada di luar kota harus menunjukan bukti kalau yang bersangkutan memang berada di luar kota. Begitu juga dengan yang sakit, harus menunjukan bukti sedang dirawat di rumah sakit.

"Harus ada buktinya, tidak bisa hanya sekedar bilang lagi di luar kota," sebutnya.

Untuk solusinya, LO diberi kesempatan menemukan orang melalui nomor telepon dengan cara video call. Namun jika nanti LO juga tidak bisa menemukan orang yang pindah itu sampai tanggal 12 Juli 2020 mendatang, secara otomatis akan menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Jadi yang harus menghubungi orang itu adalah LO. Kalau kami tidak memiliki nomor kontak yang bersangkutan, dan siapa orangnya juga kami tidak tahu, yang tahu itu hanya LO," jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah dukungan yang harus diverifikasi faktual untuk calon perseorang sebanyak 26.923. Sementara untuk rekapitulasi di PPK kecamatan pada tanggal 13 Juli 2020. Kemudian untuk pleno ditingkat kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Juli 2020.(usn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved