Dibakar Api Cemburu Suami Siksa Istri Selama 11 Jam, Diikat Dibekap Dan Dipukul Pakai Gagang Cangkul
Faoza memukul kepala istrinya menggunakan gagang cangkul hingga tewas. Hal tersebut dilakukannya karena istrinya sering keluar malam.
"Di situ pun posisi korban sudah lemas sampai pingsan. Mungkin karena sudah lemas dan mendapatkan pukulan itu, istrinya semakin drop terus meninggal," katanya.
Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku, dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.
• Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Wanita Ditemukan di Bawah Ranjang, Motif Ingin Kuasai Harta Korban
• KPU Tetapkan Kampanye Akbar Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Aturannya
• Ayu Ting Ting Nekat Naik Motor Tanpa Helm, Masker hingga Langgar Lalu Lintas: Kayak Cabe-cabean!
"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan ke Polsek Simpangempat, dan sekarang sudah dibawa ke Polres untuk diperiksa," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Erik Sinaga)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terbakar Cemburu, Suami Siksa Istri 11 Jam hingga Meninggal, Pelaku Tak Gubris Permintaan Istri